androidvodic.com

Asing Tunggu Peralihan Kekuasaan Selesai Dulu Sebelum Kembali Masuk Pasar Modal - News

News, JAKARTA - Investor asing saat ini cenderung memilih menunggu perkembangan transisi kepemimpinan nasional Indonesia lewat Pemilu dan Pilpres 2024 sebelum memutuskan kembali ke pasar modal.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan, selain kondisi tersebut, penyelenggaraan Pemilu juga membuat kondisi pasar keuangan cenderung melemah ditandai oleh pelemahan nilai tukar rupiah.

"Dengan mempertimbangkan kondisi proses peralihan kepemimpinan nasional di tahun depan, investasi asing belum dapat diharapkan menjadi pendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi karena investor cenderung wait and see untuk melakukan keputusan investasi di tahun politik," kata Ketua Umum Apindo, Shinta Widjaja Kamdani, Kamis, 21 Desember 2023.

Shinta mengatakan, penciptaan lapangan kerja justru turun signifikan dengan kecenderungan penyusutan daya serap tenaga kerja yang tinggal seperempat dalam 9 tahun terakhir.

Meski di sisi lain, pemerintah terus memacu investasi dalam beberapa tahun terakhir.

Apindo juga menyoroti kondisi pasar tenaga kerja Indonesia masih didominasi pencari kerja dengan skills/keterampilan rendah.

Padahal investasi padat modal yang memerlukan tenaga kerja dengan keterampilan tinggi cenderung meningkat.

Baca juga: Apindo Minta Kebijakan Hilirisasi Dievaluasi, Ini Alasannya

"APINDO juga menilai tantangan lain adalah perihal sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) masih menyulitkan dan belum maksimal," kata Shinta Kamdani.

Hal itu disebabkan kurangnya komitmen dari Kementerian dan Lembaga terkait, minimnya sinergi platform teknologi informasi, ketidaksiapan SDM dan koordinasi dengan Pemerintah Daerah.

Terkait UKM sebagai tulang punggung perekonomian, diprediksikan belum akan ada lompatan yang berarti dari UKM di tahun depan.

Baca juga: Upah Minimum Provinsi 2024 untuk Buruh Dipastikan Naik, Apindo Siap Patuhi

Hasil survei APINDO menyatakan, sebanyak 45,75 persen UKM tidak berencana melakukan ekspansi bisnis dalam 5 tahun ke depan dengan pertimbangan: (1) modal usaha yang terbatas (55,85 persen), (2) persaingan yang sangat tinggi (22,96%), dan (3) peluang pasar yang terbatas (11,92%).

"Selain itu, 61,88% pelaku UKM menilai tidak mudah untuk mengakses pinjaman untuk keperluan bisnis," jelas dia.

Kemudian, yang juga disoroti dunia usaha dan akan berpengaruh pada iklim usaha adalah terbitnya PERPPU mengenai Cipta Kerja yang kemudian disahkan menjadi UU No. 6 tahun 2023 dinilai tidak konsisten dengan UU No. 11 tahun 2020 tentang Ciptaker.

"Namun kami melalui Dewan Pengupahan menghormati kerangka kebijakan sebagai landasan kepastian hukum untuk basis penetapan formula dan indikator UMP yang didasarkan pada PP No. 51 tahun 2023," pungkasnya.

Laporan reporter Leni Wandira | Sumber: Kontan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat