5 Bansos yang Masih Disalurkan Tahun 2024, Ada PKH dan PIP Kemendikbud - News
News - Berikut ini bantuan sosial (bansos) yang masih disalurkan pada tahun 2024.
Setidaknya ada lima bansos yang akan kembali disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan data Kementerian Sosial (Kemensos).
Bansos tersebut mulai dari bantuan PKH Rp750.000 hingga BPNT Rp400.000.
Selain itu, ada bansos yang disalurkan khusus untuk DKI Jakarta, yaitu KJP Plus.
Selengkapnya, simak bansos yang masih disalurkan pada tahun 2024 di bawah ini.
![Ilustrasi uang](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-uang-5646467.jpg)
Baca juga: Daripada Beri Bansos, Pendidikan Dinilai Bisa Memutus Rantai Kemiskinan
1. Bansos BPNT
Bansos BPNT akan kembali disalurkan pada Januari 2024 kepada seluruh KPM yang terdaftar secara merata.
Sama seperti PKH peneriman BPNT yaitu mereka yang terdaftar di DTKS Kemensos RI yang sudah ditetapkan sebagai penerima dana Bansos PKH dan BPNT oleh Kemensos RI.
Untuk Bansos BPNT ini para penerima akan mendapatkan uang Rp400.000 dari Kemensos RI.
2. Bansos PKH
Bansos PKH 2024 telah memasuki tahap 1 nantinya untuk periode pencairan pada Januari 2024.
Sejumlah penerima telah bisa mencairkan Bansos ini melalui kartu KKS ATM Merah Putih bank Himbara seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BSI.
Penerima bansos PKH yaitu yang terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos RI.
Besaran Bansos PKH 2024 yaitu:
Terkini Lainnya
Bantuan Langsung Tunai
Berikut ini 5 bansos yang masih disalurkan pada tahun 2024. Ada PIP Kemendikbud, bansos PKH, hingga KJP Plus.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Eks Wakapolri Buka Suara, Pegi Setiawan Harus Dapat Rp 100 Miliar Jika Korban Salah Tangkap Polisi
Struktur Pengurus DPP PDIP Terbaru, Adian Napitupulu Jadi Wakil Sekjen
7 Fakta Sidang Praperadilan Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Putusan Bakal Dibacakan Senin Depan
Doa Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H, Ini Keutamaan Bulan Muharram
Bawaslu Respons Putusan DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kami Hormati dan Awasi