androidvodic.com

Bau Tak Sedap Masih Tercium di Kontrakan Panca Jelang Rekonstruksi Kasus Pembunuhan 4 Anak - News

Laporan wartawan News, Fahmi Ramadhan

News, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan bakal menggelar proses rekonstruksi kasus pembunuhan empat anak oleh Panca Darmansyah di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jum'at (29/12/2023) siang ini.

Sementara itu berdasarkan pantauan News, tampak garis polisi berwarna kuning masih terpasang melingkar di depan rumah kontrakan lokasi pembunuhan tersebut.

Terlihat pula pintu kontrakan tersebut sudah dalam kondisi terbuka jelang proses rekonstruksi tersebut.

Adapun di depan rumah kontrakan itu terdapat sejumlah barang milik keluarga Panca diantaranya mainan sang anak hingga rak sepatu beserta isinya tampak masih terlihat.

Tak hanya itu meski kasus tersebut telah terungkap sejak 6 Desember 2023 lalu namun bau tak sedap masih tercium dari arah rumah kontrakan yang sebelumnya dihuni Panca serta empat anaknya itu.

Sementara itu beberapa anggota kepolisian telah berada di area lokasi tempat digelarnya proses rekonstruksi.

Selain itu, warga yang tinggal di dekat TKP juga tampak mulai keluar dari rumahnya diduga hendak menyaksikan rangkaian rekonstruksi tersebut.

Sebagai informasi sebelumnya polisi resmi menetapkan Panca Darmansyah (41) sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap empat anaknya yang dilakukan di sebuah kontrakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, penetapan tersangka terhadap Panca pihaknya melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.

"Pada malam hari ini Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka inisiap P dalam kasus pembunuhan empat anak yang terjadi di Kebagusan, Jakarta Selatan," ujar Bintoro kepada wartawan, Jum'at (8/12/2023).

Dalam kasus ini, Panca lanjut Bintoro juga telah mengaku bahwa dirinya telah membunuh empat anaknya itu.

Panca mengaku bahwa dirinya membunuh empat anaknya secara bergantian.

"Dimulai yang pertama anak yang kecil, anak korban inisial A umur 1 tahun, dilanjutkan anak korban yang juga inisial A umur 3 tahun, kemudian anak korban ketiga umur 4 tahun dan terakhir anak korban yang tertua umur 6 tahun," jelasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat