Daftar Tanggal Merah 2024, Terdapat 17 Hari Libur Nasional dan 10 Cuti Bersama - News
News - Berikut daftar tanggal merah 2024, hari libur nasional dan cuti bersama.
Daftar tanggal merah 2024 telah tertuang dalam SKB 3 Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 855 Tahun 2023, Nomor: 3 Tahun 2023, dan Nomor: 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Dalam aturan tersebut, total ada 27 tanggal merah 2024 yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Namun berdasarkan keputusan tersebut, diketahui pada bulan Oktober dan November 2024, tidak ada tanggal merah.
Penerbitan SKB Tiga Menteri tersebut dilakukan dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.
Lebih lengkapnya, berikut daftar tanggal merah 2024 yang berisi hari libur nasional dan cuti bersama 2024 berdasarkan perubahan SKB 3 Menteri terbaru.
Baca juga: Daftar Hari Libur di 2024: Oktober dan November Tak Ada Tanggal Merah
Daftar Tanggal Merah Hari Libur Nasional Tahun 2024
- 1 Januari 2024: Tahun Baru 2024 Masehi
- 8 Februari 2024: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 10 Februari 2024: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 11 Maret 2024: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 29 Maret 2024: Wafat Isa Al Masih
- 31 Maret 2024: Hari Paskah
- 10 Apri 2024l: Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah
Terkini Lainnya
Berikut daftar tanggal merah 2024, hari libur nasional dan cuti bersama, diketahui pada bulan Oktober dan November 2024, tidak ada tanggal merah.
BERITA REKOMENDASI
Daftar Tanggal Merah Mei 2024 dan Cuti Bersama, Ada 2 Hari Libur
BERITA TERKINI
berita POPULER
Rekam Jejak Elza Syarief, Pengacara Artis hingga Keluarga Cendana, Kini Kuasa Hukum Ketua RT Pasren
Kasus Baru, Anggota DPR Gerindra Heri Gunawan dan BPK Ahmadi Noor Supit Masuk 'Radar' KPK
Hasyim Asyari Dipecat, Masinton PDIP Singgung Penyelenggaran Pemilu Dikelola Amatiran
KPK Ungkap Bansos Covid-19 dari Presiden Jokowi yang Dikorupsi Mencapai 6 Juta Paket Sembako
Raja Juli Ungkap Tiga Alasan Jokowi Percayakan Visi Besar Indonesia ke Basuki Hadimuljono