Kemenhub Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Kecelakaan Kereta di Cicalengka Bandung - News
Laporan Wartawan News, Rina Ayu
News, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kememhub) menyampaikan ungkapan duka mendalam atas peristiwa kecelakaan kereta api di Cicalengka Bandung, Jumat (5/1/2023).
Diketahui, pada pagi hari sekira pukul 06.03 WIB telah terjadi tabrakan dua kereta api yakni KA Turangga relasi Surabaya Gubeng-Bandung dengan Commuter Line Bandung.
Baca juga: Pj Gubernur Jabar Sebut 28 Penumpang Kereta Api Terluka, 6 Rumah Sakit Disiapkan
"Kami mengungkapkan rasa prihatin dan duka cita yang mendalam atas terjadinya kecelakaan kereta api di Kecamatan Cikuya, Cicalengka, Bandung, pada lintas Cicalengka-Haurpugur KM 181+700 tanggal 5 Januari 2024 pukul 06.03 WIB," ujar Juru Bicara Kememhub Adita Irawati dalam video resmi yang diterima.
Pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini yang tentu akan menganggu perjalanan kereta api khususnya di Jawa Barat.
"Kami mohon maaf atas terjadinya hal ini dengan tentunya juga mengganggu layanan perkeretaapian khususnya di Jawa Barat," tutur Adita.
Baca juga: Imbas Insiden Kecelakaan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya, 10 Kereta Dialihkan Memutar
Karena itu, Kementerian perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian telah menurunkan tim evakuasi bentuk bersama dengan stakeholders terkait untuk segera bisa melaksanakan evaluasi korban maupun evakuasi kereta dan selanjutnya untuk dapat mengembalikan pelayanan seperti semula.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Risal Wasal mengatakan, guna menindaklanjuti dan mengevakuasi korban dari insiden ini, DJKA bersama KAI dan pihak terkait telah mengirimkan tim teknis untuk mengamankan lokasi kejadian.
Terkini Lainnya
Kecelakaan Kereta Api di Bandung
Pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini yang tentu akan menganggu perjalanan kereta api khususnya di Jawa Barat.
5 Rumah Harvey Moeis Disita Kejagung, Ada Town House di Kebayoran Baru Jaksel
Kecelakaan Kereta Api di Bandung
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Sahroni Minta Mabes Polri Evaluasi Polisi yang Terlibat dalam Penetapan Tersangka Pegi Setiawan
Kata Pengacara Saka Tatal usai Pegi Setiawan Bebas: Penegakan Hukum yang Sebenarnya
Sidang Korupsi di Kementan, Jaksa KPK Ingatkan Punya Bukti Chat Perselingkuhan SYL
Pantun Jaksa KPK untuk SYL: Katanya Pejuang dan Pahlawan, Dengar Tuntutan Nangis Sesengukan
Polda Jabar Kalah Sidang dari Pegi, Pengacara: Asal-asalan Tetapkan Tersangka, Akhirnya Malu Sendiri