androidvodic.com

PPATK Temukan Pendanaan Politik untuk Pemilu, Pegiat Antikorupsi: Demokrasi Disandera Para Cukong - News

PPATK Temukan Pendanaan Politik untuk Pemilu, Pegiat Antikorupsi: Demokrasi Disandera Para Cukong

News, JAKARTA - Pegiat antikorupsi Herdiansyah Hamzah menilai temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang adanya temuan transaksi janggal untuk dana kampanye Pemilu 2024 menggambarkan betapa rusaknya proses elektoral negara Indonesia.

"Demokrasi disandera oleh para cukong yang mengendalikan lalu lintas pendanaan partai politik," ujarnya dikutip Kontan, Rabu (10/1/2024).

Yang membuat dia prihatin, berbagai temuan PPATK tersebut kerap tidak dianggap serius oleh pemangku kepentingan yakni aparat penegak hukum (APH).

"APH cenderung diam dan permisif terhadap laporan PPATK ini," ungkap Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) itu.

Yang terjadi, justru ada semacam upaya untuk mengendapkan laporan PPATK itu. Sehingga pada akhirnya menguap dan hilang.

"Kalau kita baca aktornya, kemungkinan semua partai politik terlibat pendanaan yg diduga dari hasil kejahatan ini," ujar dia.

Castro menyebutkan, jumlah kontestan pemilu kali ini terdapat 24 partai politik, dimana hanya 6 diantaranya adalah partai lokal. Castro menyimpulkan bahwa ada semacam persekongkolan kejahatan.

"Kalau satu terbongkar, bisa jadi semua kena. Apalagi rekening khusus dana kampanye (RKDK) itu seolah cuma pajangan," kata dia.

Baca juga: PPATK Terima Laporan Transaksi Mencurigakan Caleg Senilai Rp 24 Triliun Sepanjang 2023 sampai 2024

Sebab aktivitas pendanaan justru masif di rekening lain. Kata dia, keadaan saat ini seperti membohongi dan mengkhianati rakyat dengan kebohongan yang sistematis dan terencana.

"Demokrasi kita busuk karena ulah para elit politik ini. Makin busuk lagi karena APH seolah diam membisa melihat kejahatan yg terjadi justru di depan mata kepalanya sendiri," ujarnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pejabat Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu masih belum menanggapi temuan PPATK terkait dana jangga saat dihubungi Kontan.

Baca juga: Bantah KPU, PPATK Klaim Sudah Berikan Rincian Transaksi Mencurigakan Terkait Pemilu 2024

Diberitakan sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan terkait tindak pidana korupsi senilai Rp 3,5 triliun di sepanjang 2022 hingga Rabu (10/1/2024).

"Sudah ada 13 (laporan) kasus korupsi, dengan (total) angka Rp3.518.370.150.789," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers Refleksi Kerja PPATK 2023, Rabu (10/1).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat