Anggota DPRD Ikut Tercokok dalam OTT KPK Terhadap Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada - News
Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama
News, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mencokok anggota DPRD dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga.
Selain anggota DPRD, ada pula kepala dinas dan pihak swasta yang ikut tertangkap.
"Ya kami telah mengamankan dari unsur pemerintah, ada bupati, kepala dinas dan anggota DPRD, sementara dari swasta ada beberapa rekanan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Kamis (11/1/2024).
Ghufron mengatakan saat ini semua pihak yang tertangkap sedang menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan itu bertujuan untuk menentukan tersangka atau sekadar jadi saksi.
"Namun semua pihak tersebut masih dalam proses pemeriksaan untuk menentukan siapa tersangka dan siapa yang hanya sebagai saksi," ujar Ghufron.
Baca juga: Fakta Bupati Labuhanbatu Terjaring OTT KPK: Erik Adtrada Ritonga Diduga Terima Suap, Respons NasDem
Adapun OTT terhadap Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga terkait tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa. Lebih 10 orang lebih terciduk.
Selain mengamankan Erik dkk, tim KPK juga menyita sejumlah uang sebagai barang bukti.
Berdasarkan informasi, Erik Adtrada Ritonga akan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat pagi, 12 Januari 2024 sekira pukul 07.00 WIB.
Terkini Lainnya
OTT KPK di Labuhanbatu
Adapun OTT terhadap Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga terkait tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa. Lebih 10 orang lebih terciduk.
Maknai Hari Kartini, RJ2 Siap Jadi Wadah Perjuangan Perempuan Indonesia
BERITA REKOMENDASI
OTT KPK di Labuhanbatu Terkait Suap Pengadaan Barang dan Jasa
BERITA TERKINI
berita POPULER
Cek Besaran Gaji Pensiunan PNS 2024, Diperkirakan Cair Mei 2024
PKS: Pertemuan dengan Prabowo Tunggu Kesepakatan Tanggal
KPK Tunggu Proses Kasasi Selesai untuk Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Rafael Alun
Ahmad Syaikhu Tegaskan Arah Politik PKS akan Diputuskan dalam Musyawarah Majelis Syuro
21 Tersangka di Kasus Korupsi PT Timah, Satu Tak Ditahan karena Alasan Kesehatan