Dirut BPJS Kesehatan: Peserta JKN Tak Perlu Fotokopi Untuk Berobat di Rumah Sakit - News
Laporan wartawan News, Fahdi Fahlevi
News, JAKARTA - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan tidak ada diskriminasi untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Ghufron mengaku telah mengingatkan pihak rumah sakit agar tidak mempersulit peserta JKN yang hendak berobat.
"Sekarang kami ada janji pelayanan rumah sakit-rumah sakit untuk tidak boleh meminta fotocopy cukup dengan KTP, harus melayani dengan ramah, dan tidak mendiskriminasi ini dipasang di rumah sakit," ucap Ghufron di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Kamis (11/1/2024).
Dirinya mengungkapkan sebelumnya ada anggapan bahwa orang miskin sulit untuk mendapatkan layanan kesehatan.
Namun, saat ini, menurut Ghufron, BPJS telah menjamin seluruh lapisan masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan.
Baca juga: Tanamkan Budaya Anti Gratifikasi, BPJS Kesehatan Layani Masyarakat Sepenuh Hati
"Sebelum BPJS Kesehatan ini ada, tentu orang sakit waktu itu ada bukunya ya, orang miskin dilarang sakit. Sementara sekarang jarang sekali didengar orang jual tanah, jual asetnya untuk ke rumah sakit. Itu sudah jarang, dulu banyak enggak boleh pulang, bahkan ditahan di rumah sakit," ungkap Ghufron.
BPJS, kata Ghufron, telah melakukan pembenahan dalam pemberian layanan.
Baca juga: KPU Sebut KPPS Berhak Dapat BPJS Ketenagakerjaan dari Pemda
Langkah ini dilakukan untuk memberikan layanan yang tidak diskriminatif.
"Jadi kita Indonesia sudah on the right track, sekarang bahkan jadi rujukan dunia," pungkasnya.
Terkini Lainnya
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan tidak ada diskriminasi untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Jokowi Ingatkan Polri Jaga Netralitas di Pilkada 2024
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
5 Kasus Mutilasi 2024, Terbaru di Garut, 2 Kasus Dilakukan Suami kepada Istri
Praperadilan Pegi: Kuasa Hukum Ungkap 3 Kejanggalan Krusial, Tantang Polda Jabar Bawa 2 Alat Bukti
KPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Korupsi Bansos Presiden, Berubah dari Rp 125 M Jadi Rp 250 Miliar
Gunakan Teknologi Ini untuk Pantau Hutan dan Karhutla, Indonesia Diapresiasi di Forum Internasional
Achmad Baidowi Tegaskan Muktamar PPP Tetap Digelar sesuai Jadwal pada 2025