androidvodic.com

PPATK: ASN dan Politisi Kecipratan 36,67 Persen Duit Proyek Strategis Nasional - News

Laporan Wartawan News, Ashri Fadilla

News, JAKARTA - Sepanjang tahun 2023, anggaran proyek strategis nasional (PSN) tak sepenuhnya digunakan sebagaimana mestinya.

Sebagian di antaranya, bermuara ke kantong pribadi aparatur sipil negara (ASN) dan politisi.

Temuan demikian diungkap dalam acara Refleksi Kerja PPATK Tahun 2023 di Jakarta.

Baca juga: PPATK: 3 Juta Orang Indonesia Main Judi Online di Sepanjang 2023, Deposit Rp 34,5 Triliun

"Hasil pemeriksaan mendalam terhadap transaksi yang tidak terkait dengan pembangunan proyek strategis nasional, terindentifikasi mengalir ke pihak-pihak yang memiliki profil ASN dan politikus," ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, Rabu (10/1/2024).

Total yang masuk ke kantong ASN dan politisi mencapai 36,67 persen dari total anggaran untuk PSN.

Menurut Ivan, 36,67 persen duit PSN yang diambil ASN dan politikus itu ditutupi dengan cara investasi dan pembelian aset-aset.

"36,67 persen, diduga digunakan untuk pembangunan yang tidak digunakan untuk pembangunan proyek. Terindentifikasi dibelikan aset dan investasi oleh para pelaku," katanya.

Sedangkan yang sampai ke subkontraktor dan benar-benar digunakan untuk mengerjakan PSN hanya 36,81 persen.

Sisanya, 26,16 persen, tak diungkap secara gamblang oleh PPATK ke mana larinya.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat sebesar 36,81 persen dari total dana masuk ke rekening subkontraktor yang dapat diidentifikasikan sebagai transaksi yang terkait dengan kegiatan operasional pembangunan," katanya.

Baca juga: Bantah KPU, PPATK Klaim Sudah Berikan Rincian Transaksi Mencurigakan Terkait Pemilu 2024

Plt Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono menambahkan bahwa proyek-proyek strategis nasional yang dimaksud, sudah ditangani oleh aparat penegak hukum.

Sebagaimana diketahui, di tahun 2023 lalu, satu di antara PSN yang menjadi sorotan ialah pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo yang perkara korupsinya ditangani Kejaksaan Agung.

"Terkait dengan PSN, ya bisa melihat kasus-kasus belakangan ini yang terkait PSN ini apa, proyek apa saja. Itu sudah dilakukan penyidikan oleh penyidik, dan sudah diekspos," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat