Terkini Lainnya
TAG
Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI membentuk Tim Pencari Fakta guna mengusut kabar adanya pegawai yang terlibat judi online.
Klarifikasi soal transaksi mencurigakan itu perlu dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali pada penyelenggaraan Pilkada 2024.
Tak hanya sanksi etik, anggota dewan yang terlibat dalam judi online juga diusulkan dijerat sanksi pidana.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, mengungkapkan modus jual beli rekening yang digunakan untuk judi online.
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Johan Budi, mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melacak rekening bandar judi online.
PPATK menyebut adanya anggota dewan yang turut bermain judi online. Bahkan, total disebutkan ada 1.000 orang yang bermain.
Menurut Ivan, dari jumlah tersebut PPATK mencatat lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan.
Ivan mengatakan PPATK setidaknya melaksanakan 51 kegiatan audit sejak 2023 sampai dengan Juni 2024.
Tim pansel tidak memiliki kriteria khusus bagi perempuan yang nantinya akan dilibatkan dalam proses seleksi capim dan dewas KPK.
Sedangkan untuk klaster nominal transaksi kelas menengah ke atas mencapai Rp100 ribu sampai Rp40 miliar.
Muhadjir kini bakal menyeleksi penerima bansos yang bermain judi online. Dia bakal mengecek rekening penerima tersebut.
Transaksi judi online dalam kurun waktu tiga bulan lebih besar dari anggaran pembangunan IKN selama dua tahun.
PPATK mencatat transaksi dari aktivitas judi online mencapai Rp 600 triliun periode Januari-Maret 2024.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana didukung mengusut dugaan transaksi janggal di Pemilu 2024
Temuan PPATK soal transaksi mencurigakan caleg dan poltisi masih sebatas laporan. Taji penegak hukum seperti KPK dan Bareskrim masih ditunggu.
PPATK mengungkap, ada peningkatan jumlah rekening baru yang cukup tajam dibuka korporasi maupun individu. Diduga kondisi ini berkaitan dengan pemilu.
Total yang masuk ke kantong ASN dan politisi mencapai 36,67 persen dari total anggaran untuk PSN.
PPATK membantah pernyataan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai laporan transaksi mencurigakan terkait Pemilu 2024.
Polri dalam hal ini telah menerima 5 laporan transaksi mencurigakan, KPK 9 laporan, dan Kejaksaan Agung menerima 4 laporan.
PPATK menemukan adanya 21 bendahara partai politik (parpol) menerima pendanaan dari luar negeri selama periode 2022 hingga 2023.