Dewas KPK Bacakan Putusan Kasus Dugaan Pungli Rutan pada 15 Februari - News
Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama
News, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah menentukan pembacaan putusan persidangan etik terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan rutan KPK.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan, pembacaan putusan akan dilangsungkan pada Kamis, 15 Februari 2024.
"Putusannya nanti tanggal 15 (Februari 2024)," kata Albertina di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/1/2024).
"Ya untuk semua, semua yang disidangkan dalam berkas itu," imbuhnya.
Adapun dugaan pungli ini diduga melibatkan 93 pegawai KPK.
Kata Albertina, persidangan puluhan pegawai itu sampai saat ini masih berjalan.
Sebanyak 93 pegawai itu dibagi menjadi tujuh kelompok berdasarkan pada kesamaan saksi.
Adapun pada hari ini, Dewas menyidangkan 18 terlapor dengan agenda pemeriksaan saksi.
“Seperti biasa pemeriksaan,” kata Albertina.
Baca juga: Didesak Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Kebocoran Dokumen DJKA, Begini Jawaban Polri
Sementara itu, Anggota Dewas KPK lainnya, Syamsuddin Haris, berkata bahwa sejauh ini pihaknya baru menyepakati pembacaan putusan untuk enam perkara, bukan tujuh.
Satu perkara yang belum disepakati dibacakan 15 Februari menyangkut kasus tiga orang yaitu, kepala rutan aktif, mantan kepala rutan, dan komandan.
“Tiga lagi belum disepakati,” kata Haris.
Dijelaskan Haris, secara umum tuduhan yang didakwakan kepada para pegawai itu sama.
Terkini Lainnya
Adapun dugaan pungli ini diduga melibatkan 93 pegawai KPK. Kata Albertina, persidangan puluhan pegawai itu sampai saat ini masih berjalan.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
VIDEO Tak Hadir Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar Mengaku Baru Terima Undangan KPU Pagi Tadi
Usai Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo Langsung Temui Cak Imin di Markas PKB
Cuaca Jabodetabek Besok, Kamis, 25 April 2024, BMKG: Bogor, Depok, dan Bekasi Berpotensi Hujan Petir
Jumlah Soal UTBK SNBT 2024, Lengkap dengan Kisi-Kisi
Presiden Joko Widodo Hadir di Rumah Duka, Salatkan Jenazah Mooryati Soedibyo