androidvodic.com

Eks Hakim Agung Yahya Harahap Meninggal Dunia pada Usia 89 Tahun - News

News - Eks Hakim Agung, M Yahya Harahap meninggal dunia pada usia 89 tahun, Senin (22/1/2024) pukul 03.30 WIB.

Kabar duka ini disampaikan oleh hakim agung sekaligus juru bicara Mahkamah Agung (MA), Soeharto lewat berita duka yang dikirimkannya ke News.

“Telah meninggal dunia dini hari ini, Senin 10 Rajab 1445 H (22 Januari 2024), Ayahanda/Opungnda kami M. Yahya Harahap.”

“Semoga Allah Azza wa Jalla mengampuni dosa-dosa beliau, menerima amal ibadahnya, dan memberikan keikhlasan, dan kesabaran keluarga besar. Aamiin ya Robbal’alamin,” demikian tertulis dalam kabar duka yang dikirimkan Soeharto.

Adapun jenazah Yahya Harahap disemayamkan di rumah duka di Jalan Elang Mas II Blok C6/10, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

“Insya Allah akan disholatkan jenazahnya di Masjid Husnul Khotimah, perumahan Tanjung Mas Raya,” kata Soeharto.

Profil Singkat Yahya Harahap

Dikutip dari laman MA, Yahya Harahap merupakan sosok kelahiran Sipirok, Tapanuli Selatan pada 18 Desember 1934.

Pendidikan tinggi Yahya diselesaikan di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) pada tahun 1960.

Tiga tahun berselang, dia juga meraih gelar masternya di bidang hukum.

Adapun karier Yahya sebagai hakim diawali pada tahun 1961 dengan menjadi hakim di berbagai pengadilan negeri di daerah.

Baca juga: Melalui BASNAS RI, Mahkamah Agung RI Salurkan Infak Kemanusiaan untuk Palestina Senilai Rp2 Miliar

Lalu pada medio 1982-2000, Yahya menjabat sebagai hakim pada MA dengan jabatan terakhir sebagai Wakil Ketua MA bidang kriminalitas.

Selain itu, dirinya juga sempat menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan pada tahun 1990-an.

Tak hanya sebagai hakim, Yahya juga kerap menerbitkan buku semasa hidupnya.

Tercatat, ada 20 buku tentang hukum yang ditulisnya dan di antaranya berjudul “Kekuasaan Mahkamah Agung: Pemeriksaan Kasasi dan Peninjauan Kembali Perkara Perdata”, “Hukum Perseroan Terbatas”, “Ruang Lingkup Permasalahan Eksekusi Bidang Perdata”, hingga “Arbitrase”.

Yahya juga dikenal sebagai pakar hukum perdata, kriminal, arbitrase, dan hukum hak miliki intelektual.

(News/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat