androidvodic.com

Koalisi Masyarakat Sipil Desak KPK dan Bawaslu Usut Dugaan Korupsi Pembelian Pesawat Mirage - News

News, JAKARTA – Peneliti Senior Imparsial Al Araf yang mewakili Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk aktif mengusut dugaan adanya kickback atau komisi dalam rencana pembelian alutsista pesawat jet tempur Mirage 2000-5 bekas oleh Kementerian Pertahanan RI dari pemerintah Qatar.

Menurut Ketua Badan Pengurus Centra Initiative ini, adanya kickback yang sangat fantastis sebesar 55,4 juta dolar AS atau hampir Rp 900 miliar untuk pendanaan kampanye, bukan hanya berarti adanya dugaan korupsi akibat penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetapi juga dugaan pelanggaran Pemilu dalam konteks pidana.

Baca juga: Pemerintah Sepakat Tunda Rencana Beli Pesawat Mirage Eks Qatar

Al Araf mendasarkan seruannya terkait munculnya pemberitaan dari msn.com portal (web news aggregator (pengumpul berita yang berafiliasi dengan Microsoft) terkait dugaan skandal itu, yang menyebutkan juga adanya upaya investigasi Badan Antikorupsi Uni Eropa (GRECO) terkait kontrak pembelian pesawat Mirage 2000-5 tersebut.

“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan penyelidikan-penyidikan dugaan korupsi dan membangun komunikasi serta kerjasama dengan badan-badan antikorupsi internasional, khususnya dari Uni Eropa (GRECO) demi mengusut tuntas skandal pembelian Mirage 2000-5,” kata Al Araf dalam keterangannya, Sabtu (10/2/2024).

KPK, lanjut Al Araf, perlu menjadi garda terdepan dari upaya penegakan hukum untuk kasus-kasus korupsi kelas kakap, yang melibatkan pejabat publik dan politik.

Menurutnya, berbagai kasus korupsi yang pernah ditangani KPK dapat diproses lebih lanjut karena adanya kerjasama internasional yang baik.

Baca juga: Prabowo Diminta Klarifikasi Isu Lembaga Antikorupsi Uni Eropa Usut Dugaan Fee Pembelian Jet Mirage

Al Araf juga meminta Bawaslu RI untuk turun tangan juga dalam kasus tersebut, karena adanya indikasi kesepakatan untuk memberikan kickback (potongan harga/ komisi) sebesar 7 persen dari total kontrak yakni sebesar 55,4 juta dolar AS, yang diduga digunakan untuk pendanaan kampanye Prabowo Subianto sebagai calon presiden pada Pilpres 2024.

“Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk berkoordinasi dengan PPATK dalam rangka mencari informasi dan bukti yang lebih kuat atas indikasi adanya pembayaran kick-back 7% atau 55,4 juta dolar AS kepada Prabowo oleh pejabat Qatar untuk pendanaan politik pada Pilpres 2024,” pungkas Al Araf.

Desakan untuk menindaklanjuti dugaan korupsi pembelian alutsista tersebut disuarakan oleh Koalisi Masyarakat Sipil, yang terdiri dari puluhan LSM yang bergerak di bidang antikorupsi, demokrasi, HAM, hukum dan kebijakan publik, serikat pekerja hingga bidang perlindungan perempuan dan anak.

Adapun sejumlah ormas yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil diantaranya Imparsial, Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), KontraS, YLBHI, Amnesty Internasional Indonesia, Walhi, Perludem, Elsam, HRWG, Forum for Defacto, Setara Institute, Migrant Care, IKOHI, Transparency International Indonesia (TII), Indonesian Corruption Watch (ICW), Indonesian Parlementary Center (IPC), Jaringan Gusdurian, Jakatarub, DIAN/Interfidei, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Yayasan Inklusif, Fahmina Institute, Sawit Watch, Centra Initiative, Medialink, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Lingkar Madani (LIMA),Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), dan sejumlah organisasi lainnya.

Dibantah Tim Prabowo

Sebelumnya Ketua Tim Pembela Prabowo Gibran, Yusril Ihza Mahendra membantah seluruh isi pemberitaan Meta Nex dengan judul ‘Indonesia Prabowo Subianto EU Corruption Investigation’ yang terbit kemarin, Jumat (9/2/2024).

Dalam pemberitaan itu, Prabowo disebut terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai 55,4 juta USD dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan Pemerintah Qatar.

Uang itu disebut-sebut dijadikan modal Prabowo maju ke Pilpres 2014. Berita dari sumber itu kemudian dikutip oleh berbagai media di tanah air.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat