Pengertian Cap Go Meh 2024, Lengkap dengan Sejarah Singkat dan Tujuan Perayaannya - News
News - Berikut pengertian perayaan Cap Go Meh, lengkap dengan sejarah dan tujuan perayaannya.
Setelah perayaan Imlek, masyarakat Tionghoa biasanya juga melaksanakan tradisi Cap Go Meh.
Mungkin sebagian orang belum familiar dengan tradisi ini.
Tradisi Cap Go Meh biasa dilaksanakan beberapa hari setelah Imlek.
Pengertian Cap Go Meh
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, Cap Go Meh adalah tradisi yang dirayakan oleh masyarakat Tionghoa setelah perayaan Imlek.
Tradisi Cap Go Meh sendiri berasal dari bahasa Hokkien yang berarti malam ke-15.
Dikutip dari binus.ac.id, kata Cap Go memiliki arti angka 15.
Sementara, untuk kata Meh berarti suatu malam.
Jadi berdasarkan artinya, Cap Go Meh ini berarti malam ke-15.
Kapan Perayaan Cap Go Meh 2024?
Berdasarkan perhitungan kalender China, Cap Go Meh ini dilaksanakan 15 hari setelah Imlek.
Menurut perhitungan masyarakat Tionghoa, tradisi Cap Go Meh pada tahun ini dirayakan pada Sabtu, 24 Februari 2024.
Baca juga: Momen Cap Go Meh, Wilson Anthony Chandra Dilantik Sebagai Ketua DPD KCBI Lampung
Cap Go Meh biasanya dimeriahkan berbagai acara dan festival.
Perayaan Cap Go Meh menjadi momen penting dalam Imlek karena dianggap sebagai penanda atau penutup perayaan tahun baru Imlek.
Sejarah Singkat dan Tujuan Perayaan Cap Go Meh
Cap Go Meh berasal dari tradisi Tionghoa yang disebut Yuan Xiao Jie.
Terkini Lainnya
Imlek 2024
Berikut serba-serbi perayaan tradisi Cap Go Meh pada Imlek tahun 2024, ketahui sejarah singkat dan juga tujuan perayaannya berikut ini.
Pengertian Cap Go Meh
Kapan Perayaan Cap Go Meh 2024?
Sejarah Singkat dan Tujuan Perayaan Cap Go Meh
BERITA REKOMENDASI
50 Ucapan Imlek 2024 dalam Bahasa Mandarin Lengkap dengan Artinya
60 Link Bingkai Foto Imlek 2024 Lengkap dengan Cara Membuatnya
BERITA TERKINI
berita POPULER
Jokowi Inspektur Upacara Hari Bhayangkara ke-78 di Monas Sore Nanti, Warga Diminta Waspada Kemacetan
Video Praktisi Hukum Curiga Eky Masih Hidup, Foto Jenazah dan Foto Eky yang Beredar Diklaim Berbeda
6 Fakta Jelang Sidang Praperadilan Pegi ke-2, Kuasa Hukum Tak Peduli Lagi soal Kehadiran Polda Jabar
Sosok Djamaludin Pengacara SYL yang Bongkar Proyek Green House Pimpinan Partai di Kepulauan Seribu
Rumah Pensiun Jokowi di Karanganyar Lebih Luas Dibanding SBY dan Megawati, Ini Penjelasannya