Rektor Universitas Pancasila Dipastikan Hadiri Pemeriksaan Polisi Hari Ini - News
News, JAKARTA - ETH dipastikan menghadiri pemeriksaan polisi dalam kasus dugaan pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024) hari ini.
ETH adalah rektor nonaktif Universitas Pancasila di Jakarta yang dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap pegawainya.
Awal pekan ini, EHT tidak menghadiri pemeriksaan polisi dengan alasan ada kegiatan lain di kampusnya.
Kuasa Hukum ETH, Raden Nanda Setiawan, Rabu (28/2/2024), mengatakan kliennya akan menghadiri pemeriksaan.
"Insya Allah hadir," ujarnya.
Menurut Raden kliennya akan hadir di Polda Metro Jaya pukul 10.00 WIB.
Batal Diperiksa
ETH batal memenuhi panggilan penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin (26/2/2024) lalu.
Kuasa hukum rektor, Raden Nanda Setiawan mengonfirmasi kliennya berhalangan hadir karena sudah ada agenda terjadwal.
"Klien kami Prof ETH sedang berhalangan hadir dalam pemeriksaan di Subdit Renakta Polda Metro Jaya," ujar Raden, dalam keterangannya, Senin.
"Karena sudah ada jadwal sebelum surat undangan dari Polda diterima," lanjut dia.
Atas hal tersebut pihaknya telah mengirim surat permohonan untuk meminta jadwal ulang pemeriksaan.
Didemo Mahasiswa
Sementara itu, mahasiswa Universitas Pancasila memblokir Jalan Lenteng Agung Raya, Jakarta Selatan khususnya di depan kampus terkait digelarnya aksi, Selasa (27/2/2024).
Terkini Lainnya
Rektor Dilaporkan Lecehkan Pegawai
ETH adalah rektor nonaktif Universitas Pancasila yang dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap pegawainya.
Rektor Dilaporkan Lecehkan Pegawai
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Prakiraan Cuaca Selasa, 9 Juli 2024: Jakarta Pusat Cerah, Padang Hujan Petir
Kubu Pegi Setiawan Desak Kapolri Copot Kapolda dan Dirreskrimum Polda Jabar
2 Poin Pernyataan Terbaru Polda Jabar setelah Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan
Cuaca Besok - BMKG: Banten dan 21 Wilayah Potensi Hujan Deras pada 9 Juli 2024
Susno Duadji Puji Hakim Eman Sulaeman yang Bebaskan Pegi Setiawan: Tak Terpengaruh Tekanan Kekuasaan