androidvodic.com

Ganjar Pranowo Dilaporkan Terima Gratifikasi Rp100 Miliar, KPK: Kami Tak Lihat Unsur Politik - News

Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama

News, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, pihaknya tidak melihat latar belakang politik ketika mengusut kasus dugaan korupsi.

Hal itu termasuk dalam menangani laporan terhadap capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo atas dugaan korupsi di Bank Jateng.

"Kalau kami itu kan enggak pernah melihat apakah ini ada unsur politiknya atau enggak. Apakah ini warnanya merah, kuning, hijau, abu-abu kita enggak lihat seperti itu ya,” kata Alex Marwarta di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2024).

"Saya yakin staf kami di bawah enggak peduli warna dari orang itu apa,” imbuh pimpinan KPK yang pernah jadi hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Jakarta ini.

Alex mengaku belum mengetahui secara detail laporan dugaan korupsi di Bank Jateng tersebut.

Namun, dalam mekanisme penanganan perkara, KPK akan menelaah dan menggali informasi dari berbagai sumber serta mengklarifikasi terhadap para pihak terkait.

Laporan itu nantinya dibahas oleh satgas penyelidikan.

"Kalau sepakat ada indikasi korupsi baru naik ke penyelidikan baru kita klarifikasi ke yang bersangkutan," terangnya.

Dalam proses penanganan perkara ini, KPK memastikan bakal berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Hal ini untuk mendalami pergerakan transaksi keuangan terkait asuransi Bank Jateng.

"Iya pasti. Prosedur biasa, prosedur biasa," kata Alex.

Seperti diketahui, Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Ganjar Pranowo dan mantan direktur Bank Jateng berinisial S atas dugaan korupsi di Bank Jateng ke KPK.

IPW menduga terdapat gratifikasi dari sejumlah perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada para kreditur Bank Jateng.

Dari cashback sebesar 16 persen dari premi asuransi, terdapat 5,5% yang diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng, yakni gubernur Jateng.

Baca juga: Profil Supriyatno, Dilaporkan Bersama Ganjar ke KPK atas Dugaan Gratifikasi, Eks Dirut Bank Jateng

Bahkan, IPW menyebut nilai dugaan korupsi yang terjadi pada periode 2014 hingga 2023 ini mencapai Rp100 miliar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat