androidvodic.com

Wapres Yakin Dwifungsi ABRI Tak Akan Muncul Meski Jabatan ASN Diisi oleh TNI-Polri - News

Laporan Reporter Tribunnews.con, Rizki Sandi Saputra

News, KEPRI - Wakil Presiden RI (Wapres) KH. Ma'ruf Amin meyakini dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) tidak akan kembali terjadi di masa mendatang.

Pernyataan itu disampaikan Ma'ruf merespons soal adanya kekhawatiran terjadinya dwifungsi ABRI dari Rancangan Peraturan Pemerintah yang memungkinkan TNI-Polri bisa mengisi jabatan sipil sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga: TNI-Polri Bakal Isi Jabatan Eselon I ASN, Wapres RI: Harus Ada Batasan

Kata Ma'ruf, sejatinya hal itu sudah diatur dan sudah dibicarakan antara eksekutif dan legislatif. Sehingga kekhwatiran itu tidak mungkin terjadi.

"Yang pasti itu sudah disiapkan tidak lagi jadi kemungkinan munculnya dwifungsi TNI atau dwifungsi ABRI seperti dulu itu," kata Ma'ruf Amin saat ditemui di Gedung Daerah Kepulauan Riau, Jumat (15/3/2024).

Atas hal tersebut, Ma'ruf Amin memerintahkan agar Rancangan PP terkait dengan ASN itu terus digodok untuk disempurnakan.

Sehingga kata dia, nantinya sipil dan aparatur penegak hukum bisa saling mengisi di antar lembaga.

Baca juga: Jenderal Agus Sebut Aturan TNI Bisa Isi Jabatan ASN dan Sebaliknya Masih Akan Dibahas Lebih Lanjut

"Makanya itu mudah-mudahan terus disempurnakan saling mengisi tetapi tidak mengembalikan dwifungsi ABRI di dalam tatanan pemerintahan," kata dia.

Ma'ruf Amin juga menilai tidak masalah jika TNI-Polri menempati posisi sipil asalkan kata dia, ada batasan-batasan yang mengatur.

"Bahwa itu memang di jabatan-jabatan sipil itu juga diperlukan adanya pihak-pihak dari kalangan TNI/POLRI itu juga sangat diperlukan, karena itu kemudian perlu ditampung di dalam perencanaan Sehingga kemungkinan itu bisa diisi tetapi tentu dengan batasan-batasan," kata Wapres.

Bahkan kata Wapres Ma'ruf, bukan tidak mungkin juga nantinya ada jabatan di institusi TNI-Polri yang disiapkan untuk sipil.

Pasalnya menurut Ma'ruf Amin, tidak semua bagian teknis yang bisa dipegang oleh prajurit TNI-Polri dan juga bagian lain yang tidak bisa dipegang sipil untuk lingkup kerja ASN.

"Bahkan sebaliknya juga di kalangan TNI juga dimungkinkan ASN masuk di dalam bidang-bidang yang tidak mungkin diisi oleh dari pihak TNI, atau POLRI," kata dia.

"Jadi ada jabatan-jabatan tertentu yang sifatnya memang tidak mungkin tenaga yang disiapkan oleh TNI mengisi jabatan hal-hal yang sifatnya teknis ya, saya kira itu," tukas dia.

Baca juga: Soal RPP Manajemen ASN, Menko Polhukam Sebut TNI-Polri Masih Ikut Aturan yang Sama

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat