VIDEO Saat 3 Anak Mantan Presiden Amankan Kursi di DPR: Perolehan Suara Ibas, Puan dan Titiek - News
News, JAKARTA - Sejumlah anak mantan presiden maju menjadi calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI dalam Pemilu 2024.
Ada tiga anak mantan presiden yang kembali maju sebagai Caleg, diantaranya sudah biasa duduk di DPR RI selama ini.
Pertama ada anak mantan Presiden Soeharto, Siti Hediati Soeharto atau Titiek Soeharto yang maju dari partai Gerindra.
Ia bertarung di Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Ada pula anak mantan Presiden Megawati Soekarnoputri, Puan Maharani yang maju menjadi Caleg di Jawa tengah dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Puan saat ini duduk menjadi Ketua DPR RI.
Ketiga, ada putra bungsu mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas.
Ibas yang merupakan politikus Partai Demokrat maju menjadi Caleg dari Dapil Jawa Timur VII.
Lalu, bagaimana perolehan suara 3 anak mantan presiden, Titiek Soeharto, Puan Maharani, dan Ibas dalam Pemilu 2024?
Dilihat dari perolehan suara putra SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono meraup suara tertinggi dibandingkan Puan Maharani dan Titiek Soeharto.
Ibas diketahui mengantongi 318.223 suara. Kemudian Puan Maharani mendapat 297.366 suara, dan Titiek Soeharto 145.489 suara.
1. Ibas
Detailnya Ibas maju menjadi caleg dari Dapil Jawa Timur VII yang meliputi Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Magetan, dan Ngawi.
Maju dari Partai Demokrat, Ibas bersaing dengan para caleg lainnya memperebutkan jatah 8 kursi DPR RI.
Ibas dipastikan akan kembali duduk di DPR RI setelah dalam Pemilu 2024 ini mengantongi 318.223 suara.
Terkini Lainnya
Pemilu 2024
Ada tiga anak mantan presiden yang kembali maju sebagai Caleg, diantaranya sudah biasa duduk di DPR RI selama ini.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Jokowi Ingatkan Polri Jaga Netralitas di Pilkada 2024
Kemenkes Pastikan Jemaah Haji Non Reguler Dapat Layanan Kesehatan, termasuk Furoda dan Visa Ziarah
5 Kasus Mutilasi 2024, Terbaru di Garut, 2 Kasus Dilakukan Suami kepada Istri
Praperadilan Pegi: Kuasa Hukum Ungkap 3 Kejanggalan Krusial, Tantang Polda Jabar Bawa 2 Alat Bukti
KPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Korupsi Bansos Presiden, Berubah dari Rp 125 M Jadi Rp 250 Miliar