androidvodic.com

Indonesia Terancam Jadi Negara Gagal, Akademisi: Hal Ini Tidak Baik dan Harus Dikoreksi - News

News, JAKARTA - Korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) adalah musuh bangsa, sehingga pejabat negara yang terlibat praktik KKN wajib mengundurkan, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mantan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Profesor Hafid Abbas menegaskan, siapa pun yang terlibat praktik KKN harus mundur dari jabatannya di pemerintahan.

Baca juga: Usman Hamid Anggap Presiden, Ketua MK dan KPU Pertontonkan Pengkhianatan Pemberantasan KKN

Seruan itu merupakan salah satu dari 7 Seruan Salemba yang diinisiasi sekitar 300 anggota komunitas kampus se-Jabodetabek, termasuk para guru besar.

"Jangan ada musuh pada personifikasi atau siapa pun. Musuh bangsa ini adalah KKN. Kampus bergerak memusuhi siapa yang berbau KKN. Jadi siapa pun yang berada pada parameter itu, harus mengundurkan diri. Bukan hanya Jokowi, tapi siapa pun yang melakukan praktik KKN harus mundur," kata Abbas seperti dikutip dari kanal Abraham Samad “Speak Up,” Rabu (20/3/2024).

Abbas yang juga Guru Besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Indonesia seharusnya meniru budaya mundur para pejabat di Jepang, seperti menteri luar negeri Jepang yang mundur karena menerima donasi politik sebesar Rp 5,2 juta dari tetangganya yang warga negara Korea Selatan.

Undang-undang di negara Matahari Terbit itu tidak mengizinkan donasi politik dari warga yang tidak berkewarga negaraan Jepang. Kemudian, menteri dalam negeri Jepang mundur karena makan bersama dengan pengusaha.

Baca juga: Cak Imin: KKN Dimana-mana, Kalau Enggak Punya Ordal Minimal Punya Paman

Abbas menyebut bahwa komunitas kampus saat ini turun karena menyaksikan ketimpangan pada rezim pemerintahan saat ini. Salah satunya, pelaksanaan Pemilu 2024 yang terindikasi curang, berbau nepotisme karena keberadaan Cawapres Gibran Rakabuming Raka yang notabene anak dari Presiden Jokowi.

Gibran maju dalam Pilpres 2024 setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan Nomor 90/2023 tentang batas usia capres-cawapres. Dengan putusan ini, maka Gibran yang tidak memenuhi batas usia minimal 40 tahun bisa melenggang ke Pilpres 2024 walau berusia 36 tahun.

Terancam Negara Gagal

Abbas menuturkan, kecurangan Pemilu 2024 hanya salah satu persoalan dari sejumlah persoalan kebangsaan yang merisaukan komunitas kampus.

Dia mengutip data Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menggolongkan Indonesia sebagai negara terancam gagal (failure state).

“Paling buruk Somalia sudah warna merah di laporan PBB. Indonesia bergerak ke arah sana. Ini berbahaya. Kampus melihat hal ini tidak baik dan harus dikoreksi,” katanya.

Dia menjelaskan beberapa parameter yang membuat Indonesia terancam menjadi negara gagal. Menurutnya, saat awal Jokowi menjabat sebagai presiden tahun 2014, Indonesia masih menjadi negara yang diperhitungkan di kancah internasional dilihat dari beberapa indikator yang bersifat internasional, seperti indeks pemberantasan korupsi, indeks demokrasi, dan indeks penerapan hukum.

Saat ini, ujarnya, skor Indeks Demokrasi sempat 49, tetapi turun ke posisi 66 sehingga dilampaui oleh Timor Leste, Papua Nugini, Malaysia, dan Filipina.

Selanjutnya, Indeks Persepsi Korupsi untuk tahun 2022, Indonesia memperoleh skor 34 dengan peringkat 110 dari 180 negara. Skor itu turun 4 poin dari tahun sebelumnya dan merupakan skor terendah Indonesia sejak tahun 2015. Kemudian, nilai kebebasan sipil sempat di angka 07, kini turun menjadi 0,3.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat