INFOGRAFIS: Pemerintah Gelontorkan Rp 99,5 Triliun untuk THR dan Gaji ke-13 ASN Tahun Ini - News
News - Pemerintah akan menggelontorkan dana senilai Rp 99,5 triliun untuk anggaran THR dan Gaji ke-13 ASN pada 2024.
Mulai tahun ini, pemerintah akan kembali mencairkan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 secara utuh bagi aparatur sipil negara (ASN) setelah empat tahun dipotong akibat pandemi Covid-19.
”Hendaknya dibelanjakan untuk produk-produk dalam negeri agar bisa mendorong ekonomi lokal. Supaya pemberian THR dan gaji ke-13 ini bisa benar-benar bermanfaat,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (15/3/2024).
THR akan diberikan paling cepat 10 hari kerja sebelum hari raya Idul Fitri dan gaji ke-13 pada Juni 2024.
Namun, jika belum dibayarkan pada kurun waktu tersebut, keduanya bisa dicairkan setelahnya.
Total anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk THR adalah Rp 48,7 triliun, dengan rincian:
- Rp 29,7 triliun diberikan untuk aparatur negara dan punsiunan di pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
- Rp 19 triliun yang diberikan untuk aparatur daerah dan guru ASN daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sementara, anggaran yang dikeluarkan untuk gaji ke-13 adalah Rp 50,8 triliun, terdiri dari:
- Rp 29,7 triliun untuk aparatur negara dan pensiunan di pusat melalui APBN
- Rp 21,1 triliun untuk aparatur daerah dan guru ASN daerah melalui APBD.
Dengan begitu, total anggaran yang dikeluarkan pemerintah pusat yakni Rp 99,5 triliun.
(News/Diah)
Terkini Lainnya
Tunjangan Hari Raya
Pemerintah akan menggelontorkan dana senilai Rp 99,5 triliun untuk anggaran THR dan Gaji ke-13 ASN tahun ini.
Pengakuan Pegi Setiawan Dipukul Polisi 'Penguasa Gedung' saat Ditahan hingga Terima Ancaman
Tunjangan Hari Raya
BERITA REKOMENDASI
Catat! PNS serta TNI-Polri Kategori Ini Tidak Akan Dapat THR
BERITA TERKINI
berita POPULER
Grand Syekh Al Azhar Mesir Akan Beri Kuliah Umum di UIN Jakarta Usai Bertemu Jokowi
Hingga Jabatan Presiden Jokowi Berakhir, Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Iuran BPJS Tak Naik
Hakim Agung Gazalba Saleh Bakal Jalani Sidang Kasus Gratifikasi 2 Kali Dalam Sepekan
Cegah Penyalahgunaan Identitas, BPJS Kesehatan Kenalkan Layanan Face Recognition
Afifuddin Bakal Berbenah Untuk Kembalikan Wajah KPU RI Setelah Hasyim Asy'ari Terjerat Kasus Asusila