TNI-Polri Bakal Isi Jabatan Sipil, Pakar Hukum Tata Negara: Balik Lagi ke Orde Baru - News
Laporan Wartawan News Rahmat W Nugraha
News, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menilai rencana hadirnya aturan yang menempatkan TNI dan Polri di jabatan sipil membuat Indonesia kembali ke masa Orde Baru.
Adapun hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang manajemen ASN yang mana nantinya jabatan ASN yang bisa diisi prajurit TNI dan personel Polri.
PP tersebut merupakan aturan pelaksana dari revisi UU ASN yang pada tahun lalu disahkan.
“Itu balik lagi ke Orde Baru. Soalnya itu ada di Undang-Undang ASN, kita itu luput (Kritisi) November 2023. Orang sudah melakukan kepemiluan, jadi tidak ada memperhatikan,” kata Bivitri kepada awak media di Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2024).
Baca juga: Imparsial Soroti Aturan TNI-Polri Bisa Isi Jabatan Sipil: Bakal Muncul Demotivasi Bagi ASN
Menurutnya dalam revisi UU ASN banyak sekali aturan yang diubah.
Di antaranya, kata Bivitri, Komite ASN dihilangkan dan lelang jabatan yang dimodifikasi.
“Melihat situasi seperti ini seharus DPR juga bisa bergerak mengubah lagi Undang-Undang itu, sehingga PP-nya tidak harus dibuat,” ujarnya.
Baca juga: UU ASN Baru Perbolehkan Anggota TNI-Polri Isi Jabatan Sipil, KontraS: Seperti Orba
Bivitri menegaskan aturan yang bisa menempatkan TNI dan Polri di jabatan sipil menjadi tanda bahaya untuk demokrasi di Indonesia.
“Menurut saya itu akan balik lagi dwifungsi ABRI. Dan itu bahaya sekali untuk demokrasi Indonesia,” tegasnya.
Terkini Lainnya
Bivitri Susanti menilai rencana hadirnya aturan yang menempatkan TNI dan Polri di jabatan sipil membuat Indonesia kembali ke masa Orde Baru.
Bakal Hidangkan Kuliner Nusantara untuk Paus Fransiskus, Panitia: Mungkin Pecel Lele
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
5 Poin Surat Pernyataan Hasyim Asy'ari ke Korban: Janjikan Apartemen, Berkabar Minimal Sehari Sekali
Sudirman Said: Anies Baswedan Justru yang Meninggalkan Saya, Bukan Sebaliknya
Jebolan Sarjana FH Unsoed, Harta Ketua KPU Hasyim Asyari Naik Hampir Rp 2 Miliar dalam Tiga Tahun
Selain Paksa Setubuhi CAT di Belanda, Hasyim Asy'ari Juga Sebar Informasi Rahasia KPU ke PPLN
Soal Kematian Afif, Kapolda Sumbar: Lompat ke Sungai, Bukan Dianiaya Polisi, Itu Keyakinan Kami