Tanpa NasDem, 8 Fraksi di DPR Sepakati RUU KIA Dibawa ke Paripurna - News
Laporan Wartawan News, Fersianus Waku
News, JAKARTA - Komisi VIII DPR RI dan pemerintah sepakat membawa Rancangan Undang-undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang (UU).
Kesepakatan itu diambil dalam pembahasan rapat pleno tingkat I di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/3/2024).
Baca juga: Baleg Minta RUU KIA Segera Direalisasikan Demi Pemutusan Diskriminasi terhadap Perempuan
Delapan fraksi yang menyetujui RUU KIA dibawa ke rapat paripurna, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PAN, Demokrat, dan PPP.
PPP dan NasDem tidak hadir dalam pengambilan keputusan. Meski begitu, PPP menyatakan menyetujui, sementara NasDem sama sekali tidak memberikan pandangan.
"Apakah RUU tentang KIA pada 1.000 hari pertama kehidupan dapat disetujui?" kata Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi.
Baca juga: Hari Anak Nasional, Puan Ajak Masyarakat Dukung RUU KIA, Momentum Tingkatkan Kesejahteraan Anak
"Setuju," jawab seluruh peserta rapat.
Rapat juga ini dihadiri perwakilan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Sosial, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, dan Menteri Ketenagakerjaan.
Dala konferensi pers, Ashabul mengatakan, RUU RUU KIA juga mengatur tentang cuti bagi suami.
"Kepada suami yang istrinya mengalami keguguran atau sakit dan harus suami mendampingi itu diberi cuti 2-3 hari," ujarnya.
Terkini Lainnya
Delapan fraksi yang menyetujui RUU KIA dibawa ke rapat paripurna, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PAN, Demokrat, dan PPP.
SYL Pamer Prestasi Sejak Jadi Lurah Hingga Menteri di Pembelaannya, Pernah Jadi Camat Teladan
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kesal Hasto Diperiksa KPK, Megawati Sebut Kader PDIP Ditarget Terus
Dua Dosen Universitas Mercu Buana Raih Gelar Guru Besar Bidang Manajemen
Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H.
Video Ketua Tim Pencari Fakta Independen Kasus Vina Kini Berbelok Jadi Kuasa Hukum Ketua RT Pasren
Sebut Kejahatan Ekonomi Terbesar, Hardjuno Ingatkan Kasus BLBI Tetap Harus Jadi Perhatian