androidvodic.com

Daftar Calon Penerima BLT MRP Rp 600 Ribu, Cair Sebelum Lebaran 2024 - News

News - Bantuan Langsung Tunai Mitigasi Risiko Pangan (BLT MRP) sebesar Rp 600 ribu akan disalurkan kepada sejumlah masyarakat.

Jumlah penerima BLT MRP Rp 600 ribu sebanyak 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) seluruh Indonesia.

Adapun kriteria penerima BLT MRP Rp 600 ribu adalah terdaftar dalam Daftar Terpadu Keluarga Sejahtera (DTKS) Kemensos.

Untuk mengetahui daftar penerima BLT MRP Rp 600 ribu, masyarakat dapat langsung mengeceknya melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Di situs cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat dapat mengetahui, apakah dirinya terdaftar sebagai salah satu penerima manfaat (PM) atau tidak.

Jika ada, maka ia terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) yang pernah disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Misalnya saja Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), PBI-JKN, dan lainnya.

Pun kebalikannya. Jika tidak terdaftar sebagai PM, maka jangan harap akan mendapatkan BLT MRP Rp 600 ribu.

Selain itu, untuk masuk dalam daftar penerima BLT MRP Rp 600 ribu, ada kriteria yang harus dipenuhi.

KPM harus terdaftar sebagai penerima Bantuan Sembako dan PKH. Kriteria ini sama seperti daftar penerima BLT El Nino.

Sehingga bagi Anda yang tahun lalu mendapatkan BLT El Nino, maka bisa saja akan memperoleh BLT MRP Rp 600 ribu.

Baca juga: 6 Bansos Cair Bulan April 2024: PKH Tahap 2, BLT MRP Rp 600 Ribu Cair sebelum Lebaran

Selengkapnya, inilah cara cek daftar calon penerima BLT MRP Rp 600 ribu:

  1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini.
  2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
  4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
  5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon Refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
  6. Klik tombol CARI DATA.
  7. Situs akan memunculkan hasil pencarian apakah nama Anda masuk dalam daftar sebagai KPM

Catatan: Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM sesuai wilayah yang diinputkan.

Yang patut dicatat, tidak harus calon penerima yang mengecek sendiri apakah namanya masuk dalam calon penerima BLT MRP Rp 600 ribu atau tidak.

Kita bisa mengecek apakah nama saudara, kerabat, tetangga, bahkan teman terdaftar sebagai KPM atau tidak, sepanjang mengetahui nama dan alamat lengkap yang bersangkutan.

BLT MRP Rp 600 Ribu Cair Sebelum Lebaran 2024

Hingga kini, memang belum ada tanggal pasti penyaluran BLT MRP Rp 600 ribu.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto hanya mengatakan, BLT MRP Rp 600 ribu akan dicairkan pada semester pertama tahun ini.

"(Penyaluran BLT) Mitigasi risiko pangan akan dilakukan semester pertama ini," kata Airlangga dalam Media Briefing di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Ketika ditanya kepastian waktu pencairan, Airlangga hanya mengatakan, BLT MRP Rp 600 ribu akan cair sebelum Lebaran 2024.

Dengan demikian, pencairan BLT MRP Rp 600 ribu dilakukan hingga secepat-cepatnya April bulan ini.

"Mungkin sebelum Lebaran lah, jadi tunggu sidang isbat dulu," kata Airlangga, dikutip dari Kompas.com.

Andaikan ternyata sebelum Lebaran 2024, BLT MRP Rp 600 ribu belum cair, pemerintah masih ada waktu hingga Juni 2024.

BLT MRP Rp 600 ribu disiapkan oleh pemerintah dalam rangka mengantisipasi lonjakan inflasi seiring dengan ada fenomena pergeseran musim panen serta hari besar keagamaan.

Airlangga pernah mengatakan, BLT MRP Rp 600 ribu untuk menggantikan BLT El Nino.

Disalurkan Lewat Kantor Pos

Nantinya, BLT MRP Rp 600 ribu disalurkan melalui kantor pos. Hal ini juga disampaikan Airlangga pada awal program ini diluncurkan.

Biasanya, masyarakat akan mendapatkan surat undangan untuk mengambil BLT MRP Rp 600 ribu dari PT Pos.

Dari penyaluran BLT sebelumnya, surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT/RW masing-masing.

Surat undangan itu memuat informasi penerima dan di mana lokasi pencairan BLT MRP Rp 600 ribu.

Mulai dari nama penerima BLT MRP Rp 600 ribu, NIK, serta jumlah bantuan yang akan diterima.

Termasuk persyaratan apa saja yang harus dibawa saat pengambilan penerima BLT MRP Rp 600 ribu serta penggunaan bantuan.

Penerima BLT MRP Rp 600 ribu wajib membawa KTP-el dan Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.

Airlangga menambahkan, pemerintah menyalurkan BLT MRP Rp 600 ribu untuk periode tiga bulan, Januari-Maret 2024.

Besarannya Rp 200 ribu per bulan, sehingga total yang akan diterima masyarakat adalah Rp 600 ribu.

"BLT dengan judul Mitigasi Risiko pangan untuk 3 bulan, itu akan dievalusasi tiga bulan lagi," ujar Airlangga di Jakarta, Senin (29/1/2024).

(News/Sri Juliati)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat