androidvodic.com

Daftar Formasi CPNS PPPK 2024: Kemenag, Kemenkes dan Kemendikbud - News

News - Berikut ini daftar formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) mengumumkan formasi CPNS PPPK untuk Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Sementara itu, instansi lainnya belum mengumumkan formasi CPNS PPPK 2024.

Rencananya, pendaftaran CPNS PPPK 2024 akan dibuka pada April 2024 secara online melalui akun SSCASN.

Selengkapnya, simak daftar formasi CPNS PPPK 2024 dan cara buat akun SSCASN di bawah ini, dikutip dari casn.kemenkes.go.id, kemenag.go.id, kemendikbud.go.id.

Daftar Formasi CPNS PPPK 2024:

Kementerian Kesehatan (Kemenkes):

  1. Formasi CPNS: 8.607 kuota
  2. Formasi PPPK: 14.593 kuota
  3. Total Formasi CPNS PPPK: 23.200 kuota
  4. Formasi tersebut untuk memenuhi kebutuhan SDM kesehatan di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Kementerian Agama (Kemenag):

  1. Formasi CPNS: 20.772 kuota
  2. Formasi PPPK: 89.781 kuota
  3. Total Formasi CPNS PPPK: 110.553 kuota
  4. Formasi tersebut memenuhi tenaga guru madrasah, guru Sekolah Menengah Teologi Kristen, Sekolah Menengah Atas Katolik, dosen perguruan tinggi keagamaan negeri, penyuluh agama, penghulu, talenta digital untuk layanan haji dan umroh, dan penempatan di IKN.

Baca juga: Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di Laman SSCASN

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud):

  1. Formasi CPNS: 15.462 kuota
  2. Formasi PPPK: 25.079 kuota
  3. Total Formasi CPNS PPPK: 40.541 kuota
  4. Formasi tersebut akan memenuhi kuota untuk penuntasan tenaga non ASN (tenaga honorer) dan SDM di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Cara Buat Akun SSCASN untuk Daftar CPNS PPPK 2024:

  1. Masuk laman sscasn.bkn.go.id.
  2. Klik “Buat Akun”, maka akan muncul tampilan “Langkah 1: Pengecekan Identitas”.
  3. Masukkan sesuai KTP, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir
  4. Ketikkan nomor handphone dan Email pribadi yang aktif
  5. Masukkan kode CAPTCHA
  6. Klik "Lanjutkan", akan muncul tampilan "Langkah 2: Lengkapi Data"
  7. Masukkan e-mail, nama tanpa gelar (sesuai Ijazah), tempat lahir (sesuai KTP), Kab/Kota lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal lahir (sesuai Ijazah).
  8. Pilih "Jenis Kelamin"
  9. Unggah foto scan KTP
  10. Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan
  11. Klik "Lanjutkan", akan muncul tampilan "Langkah 3: Pengecekan Ulang Data"
  12. Cek ulang terhadap data-data yang sudah ada dan dimasukkan
  13. Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum
  14. Jika sudah sesuai, cetak kartu informasi akun
  15. Pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran”
  16. Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses “Login Pendaftaran”.

(News/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait CPNS 2024

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat