androidvodic.com

Puan Maharani Kembali akan Menjabat Ketua DPR RI Periode 2024-2029 - News

News, JAKARTA -  Puan Maharani kemungkinan besar kembali akan menjabat Ketua DPR RI.

Hal ini karena DPR RI tidak mengagendakan revisi Undang-undang  Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Dengan demikian kursi Ketua DPR RI tetap milik PDIP sebagai pemenang Pemilu 2024.

Partai Golkar yang disebut-sebut mengincar kursi Ketua DPR bahkan tidak membantah hal itu.

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto menegaskan bahwa partainya tidak mengincar kursi Ketua DPR.

Menurutnya UU MD3 tidak akan berubah yang artinya pemilihan Ketua DPR dilakukan melalui sistem proporsional bukan melalui sistem paket.

"Tidak ada yang berebut sekarang. Jadi MD3 tidak berubah. Belum ada perebutan apapun," katanya usai memberikan pengarahan kepada Bakal Calon Kepala Daerah dari Partai Golkar di DPP Golkar, Jakarta, Sabtu, (6/4/2024).

Baca juga: Revisi UU MD3 Dipastikan Batal PDIP Tetap Dapat Jatah Kursi Ketua DPR RI

Hal senada juga dikatakan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Kata dia mayoritas fraksi di DPR RI menolak wacana untuk merevisi UU MD3.

Dasco mengungkapkan dirinya telah berkomunikasi dengan Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas.

Diungkapkannya, RUU MD3 memang masuk daftar prioritas. Namun, hal itu bukan untuk mengubah aturan pemilihan komposisi pimpinan DPR.

Megawati Usung Puan

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri menunjuk Puan Maharani untuk kembali sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029.

Keterangan itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Senin (8/4/2024).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat