androidvodic.com

Bahlil Ungkap Kemungkinan Peran Jokowi dalam Pembentukan Kabinet Prabowo-Gibran - News

News -  Peluang Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pembentukan pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih RI 2024-2029, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dinilai sangat terbuka.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia.

Bahlil lantas membeberkan kemungkinan peran Presiden Jokowi dalam pembentukan kabinet Prabowo-Gibran ke depan.

Dikatakan Bahlil, Presiden Jokowi bakal ditunjuk sebagai penasihat khusus presiden atau masuk dalam Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Watimpres).

Meskipun belum diketahui bagaimana pastinya, Bahlil mengatakan, semua kemungkinan itu bisa saja terjadi.

"Ya semua kemungkinan itu kan bisa terjadi. Ya namanya kemungkinan semua terjadi selama dalam rangka konstitusional," ujar Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/4/2024), dikutip dari Kompas TV.

Kendati demikian, Bahlil menilai, Presiden Jokowi tak akan mencampuri urusan presiden terpilih dalam menentukan menteri di kabinet.

Meskipun, ayahanda Gibran tersebut berpeluang masuk sebagai penasihat presiden terpilih.

Lantaran Bahlil meyakini, Presiden Jokowi sudah sangat paham komposisi menteri merupakan hak prerogatif presiden.

"Itu kan hak prerogatif presiden terpilih. Karena Presiden Jokowi itu memberikan, Pak Presiden Jokowi ini kan sudah dua kali menjabat presiden, tahu mana hak prerogatif presiden terpilih mana yang bukan," ujar Bahlil. 

Bahlil Akui Sudah Ada Pembahasan Masa Transisi ke Pemerintahan Baru

Selain itu, Bahlil juga mengakui, bahwa saat ini sudah ada pembahasan terkait masa transisi dari pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin ke pemerintahan baru.

Baca juga: Demokrat Prediksi Susunan Kabinet Prabowo-Gibran Baru Terlihat Detailnya Jelang Pelantikan

Salah satunya tertuang dalam pembahasan RAPBN 2025, yang akan memasukkan program-program prioritas pemerintah selanjutnya. 

Namun, kata Bahlil, pembahasan tersebut akan lebih mendalam dibahas setelah ada putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan sengketa Pilpres 2024.

 "Karena ini sifatnya berkelanjutan maka program-program 2025 sudah harus mencerminkan tentang visi misi dan program besar dari presiden terpilih. Tapi kan itu akan diputuskan pada saat MK dan penetapan KPU."

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat