ASN Berkaitan Pelayanan Publik Wajib WFO 100 Persen Mulai Selasa - News
News - Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik wajib masuk kerja ke kantor alias work from office (WFO) 100 persen mulai Selasa (16/4/2024).
Diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengeluarkan ketentuan mengenai pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home/WFH) bagi ASN pada Selasa-Rabu, 16-17 April 2024.
Aturan dalam SE Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 dilakukan untuk memperlancar manajemen arus balik Lebaran 2024 tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
“Untuk instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung, WFO tetap diterapkan optimal sebesar 100 persen," ungkapnya, Sabtu (13/4/2024).
Adapun untuk instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH bisa dijalankan maksimal/paling banyak 50 persen dari jumlah pegawai.
Instansi yang langsung berkaitan dengan masyarakat tetap WFO 100 persen, seperti bagian kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.
“Jadi untuk pelayanan yang langsung ke publik, akan tetap berjalan optimal sesuai arahan Presiden Jokowi yang menginginkan kinerja pelayanan publik selalu excellent dalam segala situasi,” ujarnya.
Kemudian instansi berkaitan dengan layanan pemerintahan dan dukungan pimpinan yang bisa menerapkan WFH maksimal/paling banyak 50 persen di antaranya adalah bagian kesekretariatan, keprotokolan, perumusan kebijakan, penelitian, analisis, dan sebagainya.
“Artinya bisa 40 persen, 30 persen, dan sebagainya, yang diatur oleh PPK di masing-masing instansi. Contohnya bila PPK menerapkan 40 persen WFH, maka 60 persen pegawai lainnya wajib WFO,” ujarnya.
Anas memaparkan, pemerintah sebelumnya teIah menetapkan libur dan cuti bersama Lebaran 2024 (Idulfitri 1445 H) sebanyak 6 hari. Ditambah dengan libur akhir pekan yang sebanyak 4 hari; maka total mencapai 10 hari.
Baca juga: Kronologi Oknum TNI AL dan Brimob Bentrok saat Pengamanan Mudik di Pelabuhan Sorong
“Dengan antusiasme mudik yang luar biasa besar, karena ditopang aksesibilitas yang semakin baik di berbagai penjuru tanah air, dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian kerja ASN sebagai bagian dari manajemen arus mudik."
"Sehingga arus balik bisa semakin lancar, tidak ada penumpukan yang menimbulkan kemacetan panjang,” ujarnya.
(News/Gilang Putranto)
Terkini Lainnya
Mudik Lebaran 2024
ASN yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik wajib masuk kerja ke kantor alias work from office (WFO) 100 persen mulai Selasa (16/4/2024).
Dunia Dukung Program Prabowo Bangun 300 Fakultas Kedokteran di Indonesia
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Jokowi Ingatkan Polri Jaga Netralitas di Pilkada 2024
Kemenkes Pastikan Jemaah Haji Non Reguler Dapat Layanan Kesehatan, termasuk Furoda dan Visa Ziarah
5 Kasus Mutilasi 2024, Terbaru di Garut, 2 Kasus Dilakukan Suami kepada Istri
Praperadilan Pegi: Kuasa Hukum Ungkap 3 Kejanggalan Krusial, Tantang Polda Jabar Bawa 2 Alat Bukti
KPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Korupsi Bansos Presiden, Berubah dari Rp 125 M Jadi Rp 250 Miliar