androidvodic.com

Jadwal Pencairan 7 Bansos di Bulan April 2024: BLT Dana Desa, PKH Tahap 2 Siap Disalurkan - News

News - Pemerintah akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) baik berupa uang tunai maupun beras pada April 2024.

Misalnya Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang diberikan sebanyak Rp 300 ribu per bulan.

Selain itu, Program Keluarga Harapan (PKH) yang memasuki pencairan tahap 2 juga siap disalurkan pada April 2024.

Berikut jadwal pencairan 7 bansos di bulan April 2024.

1. BLT Dana Desa

BLT Dana Desa disalurkan pada April 2024. Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima BLT Dana Desa sebesar Rp 300 ribu per bulan.

Sesuai namanya, BLT ini bersumber dari dana desa yang diberikan pemerintah kepada setiap desa.

Oleh karena itu, waktu dan mekanisme penyaluran BLT Dana Desa juga menyesuaikan pihak desa. Ada yang per 2 bulan sekali, ada yang 3 bulan sekali.

Seperti di Desa Hargosari, Gunung Kidul, DIY, penyaluran BLT Dana Desa sudah dilakukan pada 3 April 2024. Penyaluran BLT Dana Desa dilakukan 2 bulan sekali untuk periode Maret-April 2024.

Adapun kriteria penerima BLT-DD tahun 2024 dikutip dari desahargosari.gunungkidulkab.go.id adalah:

  • Calon penerima BLT-Dana Desa adalah keluarga miskin baik yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun yang tidak terdata (exclusion error).
  • Mengalami kehilangan mata pencaharian.
  • Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan/atau difabel.Tidak mendapatkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia atau penyandang disabilitas.

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

Bansos lain yang siap cair pada April 2024 adalah PKH yang merupakan bansos rutin dari pemerintah.

Bansos PKH disalurkan per tiga bulan sekali dan pada bulan ini, memasuki pencairan PKH tahap 2.

Baca juga: Penerima Kartu Sembako akan Dapat BLT MRP Rp 600 Ribu, Ini Caranya Masuk DTKS

Penyaluran PKH tahap 2 dilakukan melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Bisa juga melalui pengurus/pendamping PKH di mana penerima akan dihubungi pengurus untuk pencairan PKH tahap 2.

Nominal bansos PKH tahap 2 yang diterima masyarakat berbeda-beda, tergantung kategori atau kriterianya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat