Tahap Pertama 11.916 ASN Bakal Pindah ke IKN - News
News, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas membeberkan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan pindah pada tahap pertama ke Ibu Kota Nusantara (IKN) sebanyak 11.916 pegawai.
Hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers bertajuk "Skema Pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara" di kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2024).
"Secara ideal, jumlah pegawai ASN yang diperlukan untuk berada di IKN dan prioritas pertama sekitar 11.916 pegawai," kata Azwar.
Kemudian, untuk jumlah ideal di prioritas kedua sebanyak 6.774 ASN, serta prioritas ketiga sebanyak 14.237 ASN.
Meski demikian, pemindahan ASN ke IKN disebut akan tetap disesuaikan dengan ketersediaan hunian dan infrastuktur IKN.
Ia mengatakan akan terus berkoordinasi dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengenai infrastruktur di IKN dan Otoritas IKN sebagai yang bertanggungjawab di IKN.
Azwar kemudian juga menjelaskan soal rencana pengisian ASN di IKN. Selain pegawai ASN yang dipindahkan dari Jakarta ke IKN, pengisian pegawai ASN di IKN juga berasal dari formasi CPNS khusus IKN tahun 2024.
"Formasinya kan biasanya cuma kecil paling cuma 6 ribu, 10 ribu. Nah, setelah kita hitung berapa yang pensiun 5 tahun lalu dan 5 tahun yang akan datang, maka kita mendapatkan data secara komprehensif, kita membutuhkan kurang lebih 600 ribu fresh graduate," ujarnya.
Terkini Lainnya
Meski demikian, pemindahan ASN ke IKN disebut akan tetap disesuaikan dengan ketersediaan hunian dan infrastuktur IKN.
Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Langgar UU dan Perkap Polri
BERITA REKOMENDASI
Alur Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 di Laman SSCASN
BERITA TERKINI
berita POPULER
Jokowi Inspektur Upacara Hari Bhayangkara ke-78 di Monas Sore Nanti, Warga Diminta Waspada Kemacetan
Video Praktisi Hukum Curiga Eky Masih Hidup, Foto Jenazah dan Foto Eky yang Beredar Diklaim Berbeda
6 Fakta Jelang Sidang Praperadilan Pegi ke-2, Kuasa Hukum Tak Peduli Lagi soal Kehadiran Polda Jabar
Sosok Djamaludin Pengacara SYL yang Bongkar Proyek Green House Pimpinan Partai di Kepulauan Seribu
Rumah Pensiun Jokowi di Karanganyar Lebih Luas Dibanding SBY dan Megawati, Ini Penjelasannya