Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri Prabowo-Gibran, Apa Saja Syaratnya? - News
Laporan Wartawan News, Fersianus Waku
News, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengungkapkan syarat untuk menjadi menteri dalam Pemerintahan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.
Muzani mengatakan, pembicaraan mengenai menteri semakin intensif menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa perselisihan hasil Pemilu (PHPU) Pilpres 2024.
Baca juga: Bakal Ada Menteri Kabinet Prabowo-Gibran dari Bali, Siapa?
"Saya kira, dengan makin dekatnya keputusan MK, saya kira pembicaraan tentang susunan kabinet dalam Pemerintahan Prabowo-Gibran makin intensif," kata Muzani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/4/2024).
Menurut Muzani, mereka sudah membahas formulasi kabinet baik dari kalangan partai politik (parpol), profesional maupun keterwakilan daerah.
"Syarat untuk bisa menjadi menteri dalam kabinet Prabowo-Gibran adalah mereka orang yang mengetahui, memahami dan menyetujui program presiden baik yang dikampanyekan ataupun yang dibicarakan dalam debat presiden dan wakil presiden," ujarnya.
Dia menegaskan, memahami dan menyetujui program presiden dan wakil presiden adalah sebuah keharusan bagi para menteri.
"Dia akan melaksanakan program kerja dari kebijakan presiden, bukan kebijakan menteri," ucap Muzani.
Muzani menjelaskan, kebijakan menteri sebagai elaborasi atau penerjemahan dari kebijakan presiden.
Baca juga: Maruarar Sirait Bicara Kemungkinan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran: Saya Setia ke Jokowi dan Prabowo
"Maka, sebagai sebuah syarat bahwa pembantu presiden harus menyetujui program presiden adalah sesuatu yang menjadi keharusan," tuturnya.
Namun, dia menuturkan, pihaknya menghargai semua nama-nama yang diusulkan parpol.
"Tentu saja semua kan menganggap yang diusulkan oleh pimpinan partai politik adalah orang-orang ahli di bidangnya," imbuh Muzani.
Terkini Lainnya
Kabinet Prabowo Gibran
Pembicaraan mengenai menteri semakin intensif menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa perselisihan hasil Pemilu Pilpres 2024.
Diduga Lecehkan PPLN, Pernyataan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Soal Risiko Orang Ganteng Kembali Viral
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
VIDEO Tak Hadir Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar Mengaku Baru Terima Undangan KPU Pagi Tadi
Usai Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo Langsung Temui Cak Imin di Markas PKB
Cuaca Jabodetabek Besok, Kamis, 25 April 2024, BMKG: Bogor, Depok, dan Bekasi Berpotensi Hujan Petir
Jumlah Soal UTBK SNBT 2024, Lengkap dengan Kisi-Kisi
Presiden Joko Widodo Hadir di Rumah Duka, Salatkan Jenazah Mooryati Soedibyo