Suami Zaskia Gotik Jadi Saksi Kasus Korupsi Gereja, Jaksa Ungkit Rp 500 Juta dan Pencalonan Pilkada - News
Laporan Wartawan News, Ashri Fadilla
News, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua menghadirkan Sirajuddin Machmud, suami artis Zaskia Gotik sebagai saksi.
Sidang tersebut digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024).
Dalam persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat mengungkit soal pencalonan Sirajuddin sebagai calon Wakil Wali Kota Balikpapan pada tahun 2015 lalu.
Kepada Sirajuddin, jaksa mempertanyakan soal dugaan pemberian sumbangan dari terdakwa Arif Yahya, Direktur PT Waringin Megah.
"Apakah memberikan sumbangan terkait pencalonan saudara sebagai calon Wali Kota Balikpapan?" tanya jaksa KPK.
"Memberikan sumbangan juga tidak pernah," jawab Sirajuddin.
Tak puas dengan jawaban tersebut, jaksa kemudian mengkonfirmasi kepada Sirajuddin mengenai dugaan aliran uang Rp 500 juta dari terdakwa Arif Yahya.
Namun lagi, suami Sazkia Gotik iti membantah.
"Ada katanya 500 juta dari Pak Arif Yahya?" kata jaksa.
"Tidak, tidak pernah," kata Sirajuddin.
Baca juga: Sempat Mangkir, Suami Zaskia Gotik Diminta Jaksa KPK Hadir ke Sidang Korupsi Gereja Besok
Meski demikian, Sirajuddin tak menampik kenal dengan Arif Yahya.
Dia mengaku mengenal sosok Arif Yahya sebagai pengusaha tambang batu bara yang kerap bermain golf.
Pertemuan mereka pun kerap terjadi di lapangan golf.
"Setelah pertemuan awal kan setelah itu kan saya lumayan dekat pernah berkali-kali bertemu golf, saya tahunya malah beliau ini penambang. Berkaitan dengan batu bara," katanya.
Sebagai informasi, keterangan suami Zaskia Gotik ini diberikan sebagai saksi atas perkara empat terdakwa di kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua. Empat terdakwa yang dimaksud ialah: Budiyanto Wijaya (BW), swasta; Arif Yahya (AY), Direktur PT Dharma Winaga; Gustaf Urbanus Patandianan (GUP), Kepala Cabang PT Satria Creasindo Prima; dan Totok Suharto (TS), PNS Pemkab Mimika.
Keempatnya tekah didakwa merugikan keuangan negara Rp 14,2 miliar terkait pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua.
Menurut jaksa KPK, tindakan ini dilakukan bersama dengan Bupati Mimika periode 2014-2019, Eltinus Omaleng dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2015 Marthen Sawy yang sebelumnya sudah divonis di Pengadilan Negeri Makassar.
Terkini Lainnya
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua menghadirkan Sirajuddin Machmud, suami Zaskia Gotik.
Doa Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah: Lengkap Tulisan Arab, Latin, Terjemahan
BERITA REKOMENDASI
Kominfo dan KPK Sosialisasikan SPI untuk Berantas Korupsi
BERITA TERKINI
berita POPULER
Cuaca Hari Ini, Minggu, 7 Juli 2024 - BMKG: DKI Jakarta, Banten dan 26 Wilayah Potensi Hujan Lebat
Viral Casis Akpol Polda NTT Banyak dari Wilayah Lain, Karo SDM Tegaskan Mayoritas Putra Daerah Asli
Ganjarist Sebut Masuknya Ganjar & Ahok ke Jajaran Elite akan Menambah Daya Gedor Perjuangan PDIP
Senin Besok Buruh Gelar Aksi di Depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Ini 9 Tuntutan Mereka
Romansa Masa Muda Anies Baswedan Diangkat ke Layar Lebar, Dibintangi Fahad Haydra dan Kathy Indera