androidvodic.com

Kominfo dan KPK Sosialisasikan SPI untuk Berantas Korupsi - News

News — Praktik korupsi telah menjadi masalah Indonesia yang harus diberantas dan merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime).

Salah satu upaya yang sangat dibutuhkan untuk memberantasnya adalahintegritas. Integritas mencakup semua tindakan yang konsisten dan sesuai dengan etika, norma, peraturan, dan prosedur operasional standar (standard operational procedure/SOP).

Faktor penting dalam penegakannya adalahkepemimpinan, karena integritas dimulai dari atas ke bawah(top down).

PIC Penyusunan Program dan Pemantauan Hukum dan HAM, Filmon Leonard Warouw di acara Forum Literasi Hukum dan Keamanan Digital (FIRTUAL) dengan tema “Integritas untuk Negeri: Bersama SPI Kita Lawan Korupsi” di Kota Makassar, Sulawesi Selatan Kamis (27/6/2024) mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memiliki instrumen Survei Penilaian Integritas (SPI) melihat kondisi instansi atau internal organisasi, memberi rekomendasi, dan progress yang telahdilakukan untuk memperbaiki pelayanan.

“SPI merupakan perangkat yang sangat baik untuk menilaiintegritas dan pelayanan serta usaha perbaikannya,” jelas Filmon.

Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK Timotius Hendrik Partohap menyampaikan, korupsi perlu diberantas karena telah menghambat investasi, pembangunan, dan pengentasan kemiskinan.

Korupsi juga berdampak pada upaya peningkatan mutu edukasi,kesehatan, dan kesejahteraan di masyarakat.

Sejak diluncurkan pada tahun2021, SPI diharapkan dapat melibatkan instansi publik untukmenekan korupsi dari dalam.

“SPI kami buat agar bisa mengetahui seberapa dalam korupsidi instansi kita. Apakah masyarakat masih mengalami pungli atau gratifikasi ketika mengurus layanan? Pegawai atau pejabat instansi masih menyalahgunakan fasilitas kantor? Itua dalah perilaku koruptif yang mengindikasikan seberapa dalamnya korupsi di kita,” paparnya.

Pelaksanaan SPI dilakukan secara daring melalui penyebaranpesan WhatsApp dengan akun resmi SPI bercentang hijau, dan masing-masing responden yang mendapat pesan tersebut langsung bisa mengisi survei.

Identitas dan jawabannya akan dilindungi kerahasiaannya dari pihak manapun.

Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto menyambut baik SPI yang diluncurkan oleh KPK karena sesuai dengan komitmen anti korupsi yang ada pada visi dan misi Pemerintah Kota Makassar.

Ia menjabarkan mengenai tujuh dimensi penilaian SPI Pemerintah Kota Makassar, mulai dari integritas pelaksanaantugas, pengelolaan anggaran, pengelolaan PBJ (PengadaanBarang/Jasa), pengelolaan SDM, perdagangan pengaruh(trading in influence), sosialisasi antikorupsi, dan transparansi.

Dalam upaya peningkatan layanan masyarakat terutama dalamhal pemberantasan korupsi, Wali Kota Makassar itu juga dapat dihubungi selama 24 jam melalui grup SKPD (Satuan KerjaPerangkat Daerah), di mana semua komplain masyarakat bisaditumpahkan di situ.

“Mulai dari pungli, dimintai uang, dan sebagainya. Saya minta semua orang jelaskan, sebut namanya, dan berapajumlah yang dimintai? Saya langsung posting dan dalam satu menit harus ada respon. Saya lihat cukup ampuh, karenaintegritas akan teruji di dalam grup itu,” tambahnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat