androidvodic.com

Pimpinan KPK Alex Marwata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Terkait Kasus Apa? - News

Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama

News, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pertemuan dengan mantan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Eko Darmanto.

Laporan terhadap Alex Marwata itu teregister dengan Nomor Laporan Informasi: LI/171/IV/RES.3.3./2024/Ditreskrimsus tertanggal 5 April 2024.

Ketika dikonfirmasi, Alex membenarkan adanya aduan terhadap dia.

Alex juga membenarkan ihwal pertemuan dirinya dengan Eko Darmanto.

Alex mengatakan, ia bertemu dengan Eko Darmanto di Gedung Merah Putih KPK Jakarta. Pertemuan itu terjadi pada awal Maret 2023.

"Betul Saya bertemu ED [Eko Darmanto] di kantor didampingi staf dumas dan seizin serta sepengetahuan pimpinan lainnya. Waktunya sekitar awal Maret 2023," kata Alex kepada wartawan, Senin (22/4/2024).

Saat itu, lanjut Alex, Eko melaporkan mengenai dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam importasi emas, handphone, dan besi baja.

Alex mengatakan dirinya belum mendapat panggilan dari Polda Metro Jaya.

Baru salah satu staf KPK yang mendapat panggilan polisi.

"Saya belum dipanggil. Baru staf yang diundang untuk klarifikasi," kata Alex.

Alex merasa orang yang melaporkannya hanya ingin membuat gaduh dan mencari-cari kesalahan pimpinan KPK.

"Yang saya enggak habis pikir orang yang melaporkan sepertinya memang ingin mencari-cari kesalahan pimpinan dan menginginkan KPK selalu gaduh," ujarnya.

Untuk diketahui, Eko Darmanto diproses hukum KPK karena diduga menerima gratifikasi sejumlah Rp10 miliar.

Penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi itu pun telah rampung dan tak lama lagi akan diadili.

Baru-baru ini, KPK kembali menetapkan Eko Darmanto sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat