androidvodic.com

Ditetapkan KPU Jadi Pemenang Pilpres 2024, Syarikat Islam Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran - News

Laporan Reporter News, Reza Deni

News, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilihan Presiden 2024 dalam rapat pleno yang digelar di Jakarta pada Rabu (24/4/2024).

Penetapan ini dilakukan selang dua hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan sengketa hasil pilpres pada Senin 22 April 2024 yang diajukan oleh Paslon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Baca juga: Jusuf Kalla Akui Kemenangan Prabowo-Gibran, Minta Semua Pihak Tak Lagi Berdebat soal Pilpres

Menanggapi hal ini, Pimpinan Pusat/Lajnah Tanfidziyah Syarikat Islam (PP SI)  menyampaikan ucapan selamat kepada jenderal TNI (Hor) H Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia Periode 2024-2029 terpilih, yang secara resmi telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.

Demikian diktum pernyataan resmi PP Syarekat Islam yang di tanda tangani Dr. Hamdan Zoelva Presiden Pimpinan Pusat/Lajnah Tanfidziyah Syarikat Islam dan Dr. Ferry Juliantono Sekretaris Jenderal PP Syarikat Islam, Kamis (25/4/2024).

Hamdan memgatakan, Pimpinan Pusat/Lajnah Tanfidziyah Syarikat Islam beserta seluruh Kaum Syarikat Islam di seluruh Indonesia mendo'akan semoga Prabowo Gibran selalu dalam keadaan sehat wal 'afiat lahir-bathin dan senantiasa diberi kekuatan serta lindungan dari Allah.

"Semoga dengan terpilih dan ditetapkannya  sebagai pemimpin nasional, akan menjadikan Indonesia menjadi bangsa yang maju, kuat, dan sejahtera sebagaimana menjadi harapan seluruh rakyat Indonesia. Demikian doa kami, semoga Allah SWT memberikan kemudahan dan keridhaan-Nya dalam mewujudkan cita-cita mulia sebagaimana menjadi misi kejuangan dalam memimpin Negara Kesatuan Republik Indonesia. Insya-Allah," pungkas Hamdan.

Baca juga: Pertemuan Prabowo dan Cak Imin: PKB-Gerindra Ingin Kerja Sama, Akui Punya Kesamaan Visi Misi

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan calon wakil presiden terpilih untuk periode 2024-2029.

Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua KPU Hasyim Asyari, Rabu (23/4/2024).

Lewat berita acara, Hasyim menyebut Prabowo-Gibran berhasil meraih 96,2 juta suara pada Pemilu 2024.

Selain itu m, perolehan suara Prabowo-Gibran juga memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi di Indonesia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat