Pengamat Sebut PDIP Berpotensi Jadi Mitra Pemerintah di DPR Meski Tak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran - News
Laporan Wartawan News, Rahmat W Nugraha
News, JAKARTA - Meski tak masuk kabinet Prabowo-Gibran, PDIP berpotensi menjadi mitra pemerintah di DPR.
Demikian diungkapkan Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah.
"Bisa saja, dengan situasi yang ada, hanya PDIP yang di luar pemerintah, dan itu pun tidak menjamin PDIP sebagai pengawas yang vokal," kata Dedi dihubungi Jumat (27/4/2024).
"Bisa saja justru PDIP mendapat tawaran posisi sebagai ketua DPR RI, meskipun tidak ada dalam kabinet. Tetapi menjadi mitra pemerintah di DPR," lanjutnya.
Baca juga: PDIP dan PKS Dinilai Bakal Jadi Duet Oposisi Berpengalaman di Luar Pemerintahan Prabowo-Gibran
Jika itu terjadi menurut Dedi, artinya tak ada satupun partai politik penekan pemerintah di parlemen.
"Artinya tidak ada satupun partai di parlemen yang menjadi penekan pemerintah," jelasnya.
Diketahui Ketua DPR dijabat oleh kader partai bukan pemenang Pemilu sempat terjadi pada 2014.
Saat itu DPR merevisi Undang-Undang MD3 yang disahkan pada 8 Juli 2014.
Akibat dari revisi itu Ketua DPR yang harusnya ditentukan melalui sistem proporsional diubah menjadi sistem paket.
PDIP sebagai pemenang Pemilu harus merelakan kursi Ketua DPR diambil oleh Golkar.
Aturan tersebut kemudian direvisi lagi pada 2019. Kursi Ketua DPR diberikan kepada Partai pemenang Pemilu yakni PDIP.
Sementara itu dalam Pileg 2024 sendiri suara PDIP masih jadi yang tertinggi.
Terkini Lainnya
Kabinet Prabowo Gibran
Meski tak masuk kabinet Prabowo-Gibran, PDIP berpotensi menjadi mitra pemerintah di DPR.
Bimtek 185 Anggota DPRD Terpilih, PSI juga Libatkan KPK dan PPATK
BERITA REKOMENDASI
Soal Jatah Menteri untuk NasDem, PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden
BERITA TERKINI
berita POPULER
Menlu RI Ungkap Tren WNI Direkrut Kerja jadi Admin Judi dan Penipuan Online di Kawasan Asia Tenggara
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, 3 Ditahan, Ada Eks Kepala Dinas ESDM Babel
Peringatan Dini BMKG Besok Sabtu, 27 April 2024: Gelombang Setinggi 2,5 Meter di Perairan Bengkulu
Alasan Perempuan Amanat Nasional Ingin Zulkifli Hasan Kembali Pimpin PAN
Soal Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Anggota Komisi VI DPR: Jangan Matikan Usaha Pedagang Kecil