11 Tuntutan Buruh Perempuan dalam Aksi Peringatan Hari Buruh: Naikkan Upah Hingga Kurangi Jam Kerja - News
Laporan Wartawan News, Ashri Fadilla
News, JAKARTA - Patung Kuda Arjuna Wijaya, Gambir, Jakarta Pusat menjadi saksi ratusan perempuan yang beraspirasi di Hari Buruh, Rabu (1/5/2024).
Panas yang menyengat tak menyurutkan semangat para buruh wanita dari berbagai latar organisasi untuk terus bersuara.
Peserta aksi ini terdiri dari organisasi-organisasi perempuan yang terhimpun di dalam Aliansi Perempuan Indonesia.
Tiga orator perempuan ditambah dua juru kamera tampak berdiri tegak di atas mobil komando.
Mobil komando itu berupa truk kuning yang dipasang spanduk bertuliskan tuntutan para buruh perempuan yang menjadi peserta aksi.
Spanduk itu berukuran 80 x 200 centimeter dan berwarna merah bertuliskan:
Aksi Perempuan Indonesia Menuntut Pemerintah Hentikan Ekploitasi Sumber Daya Alam, Buruh, Perempuan, dan Rakyat.
Suara mereka menggema, tak kalah dari kelompok aksi yang lain.
Dibantu mikrofon merah muda, para orator menyerukan tuntutan-tuntutan para perempuan di Hari Buruh ini.
"Naikkan upah! Kurangi jam kerja!" kata sang orator diikuti para peserta aksi yang mengangkat poster-poster yang mereka bawa.
Teriakan para peserta terus menggema, seolah tak ada habisnya.
Yel-yel pun dinyanyikan oleh mereka untuk terus menjaga semangat.
"Tubuh ini milikku, jangan dieksploitasi. Perempuan mari bersatu. Mari berjuang bersama-sama."
Secara umumnya, para peserta aksi memiliki 11 tuntutan, yakni:
Terkini Lainnya
Hari Buruh
Panas yang menyengat tak menyurutkan semangat para buruh wanita dari berbagai latar organisasi untuk terus bersuara.
Hari Buruh
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Deklarasi Kepengurusan Nasional, Angkatan Muda Muhammadiyah Keluarkan Tiga Rekomendasi
Pegi Setiawan Kerap Garuk Kepala dan Gelisah Saat Jalani Tes Psikologi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Eks Menristekdikti: Mayoritas Mahasiswa Kini Apatis Akibat Metode Pembelajaran di Pendidikan Tinggi
KY Bakal Serahkan Usulan Nama Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM ke DPR pada 12 Juli 2024
Terbongkar Asal Sajam yang Dipakai Pelaku Mutilasi di Garut, Diduga dari Gudang Perkakas