Menteri PPPA Bintang Puspayoga: Angka Perkawinan Anak Turun Menjadi 6,92 Persen - News
Laporan wartawan News, Fahdi Fahlevi
News, JAKARTA - Pemerintah Indonesia menurunkan angka perkawinan anak hingga mencapai 6,92 persen.
Angka ini melampaui target penurunan perkawinan anak yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yakni 8,74 persen.
"Angka perkawinan anak terus menurun dalam 3 tahun terakhir. Pada tahun 2021 angka perkawinan anak menurun dari 10,35 persen menjadi 9,23 persen. Kemudian menjadi 8,06 persen di tahun 2022, dan menjadi 6,92 persen pada tahun 2023," ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga melalui keterangan tertulis, Rabu (1/5/2024).
"Hal ini telah melampaui dari target yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yaitu 8,74 persen di tahun 2024," kata Bintang.
Meski begitu, Bintang mengatakan upaya menghapus perkawinan anak harus terus dilakukan oleh seluruh pihak.
Pemerintah telah menyusun Panduan Praktis Pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak (STRANAS PPA).
"Untuk itu, pemerintah bersama mitra pembangunan telah menyusun Panduan Praktis Pelaksanaan STRANAS PPA di Daerah,” kata Bintang.
Baca juga: Viral Pertunangan Anak Usia 7 Tahun di Madura, Kepala BKKBN: Orangtuanya Harus Dapat Edukasi
Pembentukan STRANAS PPA dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas).
Terkini Lainnya
Pemerintah Indonesia sukses menurunkan angka perkawinan anak hingga mencapai 6,92 persen.
Minta MK Tolak UU Cipta Kerja, Ribuan Buruh Bakal Turun ke Jakarta Senin Nanti
BERITA REKOMENDASI
Menteri PPPA: Perempuan Berperan Besar Tentukan Arah Pembangunan
Menteri PPPA Apresiasi Keberanian Perempuan Ini Atasi KDRT
BERITA TERKINI
berita POPULER
Utsawa Dharma Gita 2024, Mahasiswa Hindu Dharma Minta Pemerintah Beri Perhatian Lebih
SYL Tuding Pejabat Kementan Pamrih karena Tawarkan Fasilitas ke Keluarganya Demi Pertahankan Jabatan
INFOGRAFIS Daftar Pelanggaran Kode Etik Hasyim Asy'ari, Pencalonan Gibran hingga Tindak Asusila
Berharap Dituntut Bebas, Pengacara Terdakwa Tol MBZ: Tak Ada Bukti Persekongkolan & Kerugian Negara
Polda Sumbar Tunjukan Bukti Pelaku Tawuran, Pihak Afif Maulana Sebut untuk Mengaburkan Kasus