Kasus Timah Rp271 Triliun, Kejagung Tak Tahu Kondisi Terkini Tersangka Hendry Lie yang Belum Ditahan - News
Laporan Wartawan News, Ashri Fadilla
News, JAKARTA - Kejaksaan Agung mengaku tak tahu kondisi terkini tersangka yang belum ditahan terkait kasus korupsi tata niaga timah, yakni Founder Sriwijaya Air, Hendry Lie.
Sebelumnya tersangka itu dikabarkan sakit, sehingga tak ditahan oleh Kejaksaan Agung.
"Saya kurang tahu kondisi yang bersangkutan. Tapi kemarin dibilang sakit kan. Kalau sekarang sehat, saya enggak tahu," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana saat dihubungi, Jumat (3/5/2024).
Katanya, informasi mengenai kondisi tersangka Hendry Lie belum diterima dari tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Termasuk mengenai penyakit yang diderita, sehingga membuat dia tak ditahan sebagai tersangka.
"Ya enggak tahulah. Itu kan hubungannya ke penyidik, bukan kepada kami," kata Ketut.
Menurutnya, kondisi kesehatan seorang tersangka tak boleh dibeberkan ke publik.
Padahal lazimnya para tersangka atau terdakwa yang tersandung kasus hukum dan menderita penyakit hingga dibantarkan selalu diungkap ke publik.
"Kita juga enggak boleh membeberkan penyakit orang di depan umum,"
Sebagai informasi, dalam perkara ini Hendry Lie telah ditetapkan tersangka pada hari yang sama dengan adiknya, Fandy Lingga, Jumat (26/4/2024).
Dalam perkara ini, Hendry Lie dan Fandy Lingga disebut-sebut memiliki peran yang mirip dengan Harvey Moeis, suami Sandra Dewi.
Mereka diduga membentuk perusahaan-perusahaan boneka.
Perusahaan boneka yang dibentuk Hendry Lie dan Fandy Lingga yakni CV BPR dan CV SMS.
Terkini Lainnya
Korupsi di PT Timah
Dalam perkara ini, Hendry Lie dan Fandy Lingga disebut-sebut memiliki peran yang mirip dengan Harvey Moeis, suami Sandra Dewi.
Korupsi di PT Timah
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Beragam Respons Terkait Jamaah Islamiyah yang Membubarkan Diri
Cuaca Hari Ini - BMKG: Banten dan 26 Wilayah Potensi Hujan Deras pada 6 Juli 2024
Jadi Ketua Umum IKA PPM 2024-2027, Ini yang Bakal Dilakukan David Chandrawan di 100 Hari Pertama
6 Poin Pleidoi SYL: Mengaku Dizalimi, Minta Dibebaskan hingga Curhat Sempat Terindikasi Kanker
Kapolda Metro Ungkap Masalah dalam Pemberantasan Judi Online: Banyak Server Website di Luar Negeri