Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Masinton PDIP: Tak Usah Kekanak-kanakan - News
Laporan Wartawan News, Fersianus Waku
News, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Masinton Pasaribu mengkritisi keinginan wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka untuk berkonsultasi dengan Megawati Soekarnoputri terkait penyusunan kabinet.
Masinton mempertanyakan kapasitas Gibran meminta konsultasi Megawati. Sebab, penyusunan kabinet hak prerogatif presiden terpilih.
Baca juga: Gibran Janji Kabinetnya Diisi Banyak Profesional, Soal Nama Eko Patrio Masuk Kabinet Enggan Komentar
"Dalam kapasitas apa? Penyusunan kabinet itu hak prerogatif penuh presiden," kata Masinton kepada News, Senin (6/5/2024).
Dia meminta putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu tak bersikap seperti kekanak-kanakan.
"Tidak usah kekanak-kanakan menjadikan komunikasi sebagai gimmick politik ke publik," ujar Masinton.
Baca juga: Soal Penyusunan Kabinet, PKB Hargai Hak Prerogatif Prabowo: Kami Tahu Diri
Sebelumnya, Gibran menyebut pihkanya akan meminta masukan dari banyak pihak dalam penyusunan kabinet pemerintahannya ke depan.
Termasuk senior, ketua partai politik (parpol) dan tak terkecuali Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Iya nanti. Senior-senior, tokoh-tokoh, ketua-ketua (parpol) semuanya, kami mintain masukan, nggih. Tidak terkecuali beliau (Megawati)," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Kamis (2/5/2024).
Namun, saat disinggung apakah pihaknya sudah komunikasi dengan Megawati, Gibran mengatakan, belum ada.
"Belum (ada komunikasi)," ungkap Gibran sambil melempar senyum.
Terkini Lainnya
Kabinet Prabowo Gibran
Gibran menyebut pihkanya akan meminta masukan dari banyak pihak dalam penyusunan kabinet pemerintahannya ke depan.
Jokowi Ingatkan Polri Jaga Netralitas di Pilkada 2024
Kabinet Prabowo Gibran
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Jokowi Ingatkan Polri Jaga Netralitas di Pilkada 2024
Kemenkes Pastikan Jemaah Haji Non Reguler Dapat Layanan Kesehatan, termasuk Furoda dan Visa Ziarah
5 Kasus Mutilasi 2024, Terbaru di Garut, 2 Kasus Dilakukan Suami kepada Istri
Praperadilan Pegi: Kuasa Hukum Ungkap 3 Kejanggalan Krusial, Tantang Polda Jabar Bawa 2 Alat Bukti
KPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Korupsi Bansos Presiden, Berubah dari Rp 125 M Jadi Rp 250 Miliar