androidvodic.com

Menko Polhukam Ungkap Ada 1 Juta Konten Pornografi Anak Indonesia, Tersebar Sampai Luar Negeri  - News

Laporan Wartawan News Rahmat W Nugraha 

News, JAKARTA - Menko Polhukam Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto mengatakan ada 1 juta konten pornografi anak Indonesia tersebar keluar negeri.

Adapun hal itu disampaikan Hadi yang diwakili Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto pada acara diskusi di Pusat Misi Internasional Polri, Tangerang Selatan, Selasa (7/5/2024).

Baca juga: Ditemukan 5,5 Juta Kasus Konten Pornografi Anak, Korbannya Berusia Dini, Pemerintah Bentuk Satgas

"Sebagai informasi yang terkini adalah pornografi anak online direkrut di Indonesia, anak-anak direkam di Indonesia, kemudian dijual di luar negeri dan diedarkan di luar negeri," kata Benny dalam pidatonya.

Guna mengatasi hal itu, Benny mengatakan bahwa pihak kepolisian Indonesia telah menjalani kerjasama dengan FBI.

Sementara itu untuk jumlah pornografi anak yang telah tersebar di luar negeri sebanyak 1 juta konten.

"Sudah terjalin komunikasi dan kerjasama yang baik antara Polri dan FBI. Saat ini sedang ditangani setidaknya ada satu juta konten anak Indonesia yang tersebar di luar negeri," jelasnya.

Baca juga: Tak Kunjung Disidang, Penahanan Siskaeee di Kasus Produksi Film Porno Diperpanjang hingga 3 Kali

Ia menegaskan bahwa hal itu merupakan permasalahan yang serius untuk segera diatasi.

Hal itu dikatakan Benny karena dampak dari pornografi yang sangat luas.

"Ini menjadi masalah yang serius karena dampaknya luas. Kita tidak hanya melihat soal rekam merekam. Tapi dampak dari berdirinya pornografi sangat luas," tegasnya.

Tak hanya itu saja, Benny juga menyoroti permasalahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) hingga judi online yang servernya ada di luar negeri.

"Kemudian kita juga semua tahu TPPO yang berkembang, scamming hingga judi online servernya di luar negeri. Ini tentunya memerlukan kerjasama yang intens bagaimana kita tangani bersama-sama," kata Benny.

Ia melanjutkan peran Polri di luar negeri dituntut memainkan perannya dalam meningkatkan kerjasama internasional. 

"Baik dalam penanggulangan kejahatan internasional, meningkatkan kapasitas, maupun perlindungan terhadap WNI," tegasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat