Profil Haerul Saleh, Pimpinan BPK yang Disebut dalam Sidang Korupsi SYL, Punya Harta Rp 79 M - News
News - Nama pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) disebut dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Rabu (8/5/2024).
Dia adalah Anggota IV BPK, Haerul Saleh.
Namanya disebut pertama kali ketika jaksa KPK bertanya kepada saksi sekaligus Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Hermanto.
Awalnya, jaksa KPK menanyakan ke Hermanto soal pemeriksaan BPK di Kementan serta hasil pemeriksaannya apakah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
"Kemudian, ada kronologi apa, karena sudah lewat ya, sudah kejadian. Itu pada akhirnya apa opininya yang diterbitkan BPK itu apa?" Sepengetahuan saksi ya, apakah WTP atau WDP?" tanya jaksa.
"WTP. Sepengetahuan saya WTP ya," kata Hermanto.
Selanjutnya, jaksa bertanya apakah Hermanto mengenal nama auditor BPK yaitu Victor Daniel Siahaan dan Haerul Saleh.
Baca juga: Mengingat Kritik Ahok soal BPK usai Auditor Disebut Minta Rp 12 M agar Kementan Berpredikat WTP
Hermanto pun mengaku mengenal mereka.
"Sebelum kejadian WTP itu, saksi ada kenal Haerul Saleh, ada Victor ya. Siapa orang-orang itu, siapa itu?" tanya jaksa.
"Kenal. Kalau Pak Victor itu auditor yang memeriksa kita (Kementan)," jawab Hermanto.
"Kalau Haerul Saleh ini?" tanya jaksa.
"Ketua AKN IV (Auditorat Utama Kuangan Negara IV)," jawab Hermanto.
Jaksa pun memastikan apakah Haerul Saleh ini adalah atasan Victor kepada Hermanto.
Hermanto pun mengiyakan hal tersebut.
Terkini Lainnya
Profil dan Sosok
Berikut profil Haerul Saleh, atasan dari auditor BPK yang meminta Rp 12 miliar agar Kementan meraih predikat WTP.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
5 Kasus Mutilasi 2024, Terbaru di Garut, 2 Kasus Dilakukan Suami kepada Istri
Praperadilan Pegi: Kuasa Hukum Ungkap 3 Kejanggalan Krusial, Tantang Polda Jabar Bawa 2 Alat Bukti
KPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Korupsi Bansos Presiden, Berubah dari Rp 125 M Jadi Rp 250 Miliar
Gunakan Teknologi Ini untuk Pantau Hutan dan Karhutla, Indonesia Diapresiasi di Forum Internasional
Achmad Baidowi Tegaskan Muktamar PPP Tetap Digelar sesuai Jadwal pada 2025