androidvodic.com

Peran 3 Tersangka Baru Kasus Penganiayaan Berujung Tewasnya Taruna STIP, Terancam 15 Tahun Penjara - News

News - Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus tewasnya taruna Sekolah Tinggu Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Putu Satria Ananta Rustika (19).

Ketiga tersangka merupakan senior korban, berinisial A, W, dan K.

Kapolres Jakarta Utara, Kombes (Pol) Gidion Arif Setyawan mengatakan ketiga tersangka baru memiliki peranan masing-masing saat penganiayaan berlangsung.

Adapun A adalah orang yang memanggil Putu dan teman-temannya sebelum penganiayaan terjadi.

"Adapun peran masing-masing dari tersangka itu adalah pelaku FA alias A memanggil korban dengan mengatakan 'Woi tingkat satu yang makai PDO (pakaian dinas olahraga) sini'." ujar Gidion, Jumat (10/5/2024).

"Jadi, (Putu dan teman-temannya) turun dari lantai tiga ke lantai dua," imbuhnya.

Setelah turun di lantai dua, Putu dan teman-temannya digiring menuju toilet pria.

Alasan memilih lokasi toilet pria adalah karena tidak ada CCTV di sana.

Selain memanggil Putu dan kawan-kawan, A juga berperan mengawati keadaan saat penganiayaan terjadi.

Sementara WJP atau W berperan memprovokasi tersangka utama, Tegar Rafi Sanjaya (21) untuk menganiaya korban.

"Selanjutnya tersangka WJP alias W pada saat proses terjadinya kekerasan eksesif mengatakan, 'Jangan malu-maluin, kasih paham'," papar Gidion.

Baca juga: Foto Tersangka Pembunuh Taruna STIP Jakarta Dipasang di Lokasi Pengabenan Putu di Bali

Tersangka K adalah orang yang menyarankan agar Putu menjadi orang pertama yang dipukul Tegar.

"K menunjuk pada korban sebelum dilakukan kekerasan eksesif oleh tersangka Tegar dengan mengatakan, 'Adikku aja nih mayoret tepercaya'," ucap Gidion.

Karena itu, Tegar terdorong untuk memukul korban hingga jatuh tak berdaya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat