AJI Minta RUU Penyiaran Tak Dibahas DPR Periode Sekarang - News
Laporan Wartawan News, Fersianus Waku
News, JAKARTA - Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Nani Afrida meminta pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran ditunda.
"Kalau bisa tolong ditunda sampai masa kepengurusan DPR yang baru," kata Nani di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (14/5/2024).
Baca juga: Dianggap Sebabkan Pers Tak Independen, Dewan Pers Tolak RUU Penyiaran
Nani meminta agar nantinya pembahasan RUU Penyiaran harus melibatkan semua kalangan masyarakat.
Dia menegaskan Penyiaran persoalannya sangat kompleks sehingga harus melibatkan semua pihak.
"Kami juga dari AJI minta partisipasi masyarakat terutama warga-warga, orang-orang dan kelompok-kelompok yang ada hubungannya dengan penyiaran. Jadi tidak begitu saja (dibahas)," ujar Nani.
Baca juga: TB Hasanuddin Tegaskan DPR Tak Ada Niat Berangus Kebebasan Pers Lewat RUU Penyiaran
Nani mengaku heran adanya larangan untuk menyiarkan konten ekslusif jurnalisme investigasi dalam RUU Penyiaran.
Menurutnya, dalam beberapa kasus aparat penegak hukum terbantu dengan adanya hasil investigasi.
"Karena bagaimanapun jurnalisme investigasi itu adalah strata tertinggi dari jurnalisme dan itu tidak semua orang bisa," imbuh Nani.
Terkini Lainnya
Nani mengaku heran adanya larangan untuk menyiarkan konten ekslusif jurnalisme investigasi dalam RUU Penyiaran
Dapat Ratusan Laporan, KY Ungkap Progres Penanganan Dugaan Hakim Ditraktir Pengacara
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Alasan Korban Asusila Hasyim Asyari Speak Up, Ngaku Ingin Tegakkan Keadilan bagi Perempuan
Demokrat Benarkan SBY Bakal Tampil di Ajang Pestapora September 2024
BPOM Resmikan Aturan Pelabelan BPA pada Galon Bermerek, Pakar: Upaya untuk Lindungi Masyarakat
Foto-foto Lomba Pembinaan Satuan Paspampres: Renang Militer, Menembak Pistol hingga Speed Mars
Sidang Praperadilan Pegi, Saksi Ahli Polda Jabar: Tersangka Ditetapkan Tidak Harus Diperiksa Dulu