androidvodic.com

BPJS Kesehatan dan Lazismu Kerjasama Lunasi Tunggakan Iuran JKN Guru Honorer - News

Laporan Wartawan News, Rina Ayu

News,JAKARTA - BPJS Kesehatan resmi menjalin kerjasama dengan Lazismu untuk membayar tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 20 keluarga guru honorer Muhammadiyah di Jakarta dengan jumlah 67 jiwa.

Adapun tunggakan yang dibayarkan oleh Lazismu sekitar Rp 48.137.000 dan akan terus bergerak dan bertambah baik dari sisi jumlah maupun locusnya.

Direktur Utama Lembaga Amil Zakat Infak Sedekah Muhammadiyah Ibnu Tsani menuturkan, ini merupakan wujud nyata bahwa JKN didukung tidak hanya oleh Pemerintah, private sectors, mitra pembangunan seperti Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID), tapi juga philanthropy institutions seperti Lazismu.

"Projek Piloting ini diharapkan dapat menjadi boosting bagi pemda lain dalam meningkatkan kepesertaan aktifnya melalui CSR dan philantrophy institution," ungkap dia dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan Dengan Lazismu” digelar pada Senin (13/5/2024) di Jakarta.

Ditambahkan Deputi Bidang Koordinasi Prof. Nunung Nuryartono, perjanjian kerjasama ini merupakan langkah awal yang didorong Kemenko PMK karena keberlanjutan/sustainabilitas JKN dipengaruhi dari peserta aktif yang membayar iuran secara tepat waktu dan tepat jumlah.

"Kemenko PMK terus mendorong agar BPJS Kesehatan terus bekerja sama tidak hanya dengan Lazismu, namun juga dengan perusahaan swasta melalui CSR dan philanthropy institution lainnya untuk membantu membantu membayarkan tunggakan bagi peserta JKN yang kurang mampu/terkendala biaya”, ujar Prof Nunung.

Salah satu wujudnya ialah dengan kick off project USAID Catalyze yang telah berlangsung sejak 31 Januari 2024 lalu antara Kemenko PMK-BPJS Kesehatan-USAID, dimana USAID Indonesia melalui CATALYZE.

Program dari USAID, yaitu CATALYZE akan memfasilitasi kerjasama antara BPJS Kesehatan dan LAZISMU untuk menjalankan program yang semoga bermanfaat untuk umat.

Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Bapak Arief Witjaksono Juwono Putro mengungkapkan, program JKN merupakan bagian dari Program Strategis Nasional di RPJMN dimana pada Tahun 2024 ini menargetkan Universal Healthcare Coverage (UHC) minimal 98 persen penduduk Indonesia harus
menjadi peserta Program JKN.

Dari sisi kepesertaan, berdasarkan laporan BPJS Kesehatan, sampai dengan 31 Maret 2024 Indonesia telah mencapai Cakupan UHC sebesar 95,7 persen (269,4 juta jiwa).

Baca juga: BPJS Kesehatan Tak Ada Lagi Sistem Kelas, Rumah Sakit Harus Terapkan Rawat Inap KRIS

Meski demikian, kepesertaan aktif di Indonesia hanya sebesar 79,6 persen. Artinya, terdapat 20,4 persen (sekitar 53 juta orang) tidak aktif dengan 15,2 juta jiwa memiliki tunggakan dan 37,8 juta jiwa tidak memiliki tunggakan (peralihan segmen kepesertaan).

Ketua Badan Pengurus Lazismu Pusat, Ahmad Imam Mujadid Rais, mengatakan kolaborasi ini sebagai upaya menyelesaikan satu permasalahan yang dialami oleh para guru honorer yang diimpit masalah akses Kesehatan di sektor pendidikan.

“Langkah nyata itu dilakukan Lazismu dengan berkolaborasi kembali di internal Muhammadiyah bersama Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PP Muhammadiyah,” kata Ahmad Imam Mujadid Rais

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat