androidvodic.com

Pekan Depan Saatnya Cek Arah Kiblat, 27 dan 28 Mei Matahari Melintas di Atas Kakbah - News

News, JAKARTA - Umat muslim diimbau untuk mengecek arah kiblat pekan depanm tepatnya Senin dan Selasa, 27 dan 28 Mei 2024. Mengapa?

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) merilis, pengecekan arah kiblat perlu dilakukan karena ada peristiwa Istiwa A’zam atau Rashdul Kiblat.

Baca juga: Umat Muslim Diimbau Cek Arah Kiblat saat Matahari Melintas di Atas Kakbah pada 15-16 Juli

Istiwa A’zam merupakan saat di mana matahari akan melintas tepat di atas Kakbah.

Pada momen itu, arah kiblat searah dengan matahari.

Itu ditandai dengan bayang-bayang benda tegak lurus yang akan membelakangi arah kiblat.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib, mengatakan berdasarkan tinjauan astronomi / ilmu falak, terdapat beberapa teknik yang dapat digunakan untuk memverifikasi arah kiblat.

Baca juga: Matahari Tepat di Atas Kabah pada 15 dan 16 Juli 2023, Ini Cara Meluruskan Arah Kiblat

Cara yang ditempuh, di antaranya menggunakan kompas, theodolite, serta fenomena posisi matahari melintasi tepat di atas Ka’bah yang dikenal dengan istilah "Istiwa A'zam" atau "Rashdul Kiblat".

Ilustrasi matahari tepat berada di atas Ka'bah pada 27 dan 28 Mei.
Ilustrasi matahari tepat berada di atas Ka'bah pada 27 dan 28 Mei. (islamicapplications2014)

“Peristiwa Istiwa A'zam atau Rashdul Kiblat akan terjadi pada hari Senin dan Selasa, 27 dan 28 Mei 2024 bertepatan dengan 18 dan 19 Zulkaidah 1445 H pada pukul 16:18 WIB atau 17:18 WITA. Saat itu, matahari akan melintas tepat di atas Ka'bah," kata Adib dalam keterangannya dikutip News, Rabu (15/5/2024).

“Ini adalah waktu yang tepat bagi kita, umat muslim Indonesia untuk kembali mengecek arah kiblat,” imbuhnya.

Menurut Adib, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat masyarakat akan melakukan pengecekan arah kiblat pada momen Istiwa A'zam atau Rashdul Kiblat:

  1. Pastikan benda yang menjadi patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus atau menggunakan Lot/Bandul .
  2. Permukaan dasar harus datar dan rata .
  3. Jam pengukuran harus disesuaikan dengan BMKG, RRI atau Telkom.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat