androidvodic.com

Punya Harta Fantastis, Indira Anak SYL Malah 'Peras' Kementan untuk Beli Skincare hingga Mobil - News

News - Keluarga eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), diketahui terseret dalam kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) itu.

Istri, anak, hingga cucu disebut-sebut menggunakan uang Kementerian Pertanian (Kementan) untuk memenuhi kebutuhan dan gaya hidup mereka.

Sejumlah saksi yang dihadirkan selama persidangan, mengungkapkan keluarga SYL kerap 'memalak' karyawan Kementan untuk mendapatkan uang.

Seperti yang dilakukan anak pertama SYL, Indira Chunda Thita Syahrul Putri.

Indira diketahui memanfaatkan anggaran Kementan untuk memenuhi kebutuhannya, padahal ia tercatat memiliki harta kekayaan yang tak sedikit.

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan terakhir pada 31 Desember 2022, total kekayaan Indira mencapai Rp17.023.948.296 miliar.

Namun, jumlah tersebut berkurang menjadi Rp16.125.768.816 miliar lantaran ia berutang sebesar Rp898.179.480.

Di LHKPN-nya, Indira tercatat memiliki dua mobil mewah, yaitu Toyota Alphard tahun 2015 senilai Rp1.150.000.000 dan Audi tahun 2013 yang bernilai Rp235.000.000.

Ia juga memiliki sembilan tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Gowa, dan Makassar dengan total nilai Rp11.213.272.000.

Selain aset kendaraan mewah dan properti, Indira juga mempunyai harta bergerak lainnya sebesar Rp1.051.163.840, surat berharga Rp350.000.000, serta kas dan setara kas Rp3.024.512.456.

1. Perawatan hingga beli skincare

Mantan Sub Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Gempur Aditya, mengungkapkan Indira lewat ajudan sang ayah, Panji Hartanto, akan meminta uang untuk perawatan di dokter kecantikan dan penbelian skincare.

Baca juga: Manfaatkan Kekuasaan SYL untuk Peras Kementan, Kemal Redindo Ternyata Tak Pernah Laporkan Hartanya

Gempur menyebut permintaan anggaran untuk skincare dilakukan secara rutin ke Biro Umum dan Pengadaan Kementan dengan nominal yang bervariasi, antara Rp17 juta hingga Rp50 juta.

"Permintaan dari Panji itu biasanya kayak perawatan yang skincare pak, yang skin care itu, yang tadi disampaikan Pak Musyafak," ungkap Gempur saat hadir sebagai saksi pada sidang yang digelar hari Senin (22/4/2024).

"Anaknya siapa? Thita?" tanya hakim.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat