Pra-UKW Dibuka, Ketua Komisi Kompetensi Wartawan PWI Beri 3 Tips Lolos UKW untuk Wartawan Muda - News
News - Gelaran pra Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dilaksanakan secara daring via Zoom Meeting pada Kamis (16/5/2024).
Pra-UKW resmi dibuka oleh Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendri C Bangun pada pukul 08.00 WIB.
Untuk diketahui gelaran Pra-UKW diikuti oleh peserta dari lokasi, yakni PWI Surakarta, PWI Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah.
Ada tiga sesi pemaparan materi yang harus disimak oleh peserta UKW taraf Muda, Madya dan Utama
Sesi pertama memaparkan seputar Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan hukum pers oleh Ketua Bidang Kompetensi PWI Pusat, Uyun Achidayat.
Membuka materi pada sesi pertama, Uyun Achidayat tak lupa terus mengingatkan pada para wartawan untuk pada pada 11 poin KEJ.
Dijelaskan Uyun, masukan itu bertujuan supaya wartawan tidak mengalami masalah selama menjalankan profesinya.
"Patuhi saja lah supaya tidak bermasalah, capek bermasalah," jelas Uyun.
Lebih dari itu, Uyun juga memberikan sederet tips lolos UKW bagi peserta taraf wartawan muda.
Ada tiga tips lolos UKW yang disampaikan Uyun di sela-sela memberikan materi.
Pertama, peserta UKW diminta untuk memahami secara jelas terkait instruksi dari penguji.
Pihaknya mengingatkan, jangan langsung mengerjakan tugas, jika belum benar-benar paham terkait tugas yang diberikan.
"Anda harus menanyakan sampai jelas instruksi penguji."
"Jangan coba-coba bekerja, penguji wajib menjelaskan tiap materi apa yang harus dikerjakan," papar Uyun.
Baca juga: Ketua PWI Pusat Buka Pra UKW, Hendry: Wartawan Tak Punya Kompetensi Bukan Wartawan Profesional
Terkini Lainnya
Pra UKW resmi dibuka, berikut tiga tips untuk peserta UKW taraf muda dari Ketua Komisi Kompetensi Wartawan PWI, Uyun Achidayat
BERITA REKOMENDASI
Hati-hati Tawaran Informasi Eksklusif, Bisa Jadi Itu Palsu
BERITA TERKINI
berita POPULER
LIVE Suara Polri Meninggi Jawab Dugaan Salah Tangkap, Pegi Masih Bisa Ditahan meski Bebas?
Bareskrim Polri Buka Suara soal Dugaan Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap Aparat
Bebas dari Tahanan Polda Jabar, Pegi Setiawan Berencana Kembali Kerja hingga Bangun Rumah Masa Depan
Respons Pengaduan PPDB, Ombudsman Koordinasi dengan Kemendikbudristek
Kubu Eks Mentan SYL Nilai Jaksa KPK Tak Bisa Buktikan Aliran Uang ke Biduan Nayunda Nabila