Kuota IPDN 2024 di Tiap Provinsi, Terbanyak Sumatra Utara - News
News - Pendaftaran Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) tahun 2024 telah dibuka sejak 15 Mei 2024 di laman dikdin.bkn.go.id.
IPDN merupakan sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
IPDN dapat didaftar oleh lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) atau lulusan Paket C.
Berikut adalah kuota IPDN tahun 2024:
- Aceh: 26
- Sumatera Utara: 36
- Sumatera Barat: 22
- Riau: 15
- Kepulauan Riau: 10
- Jambi: 14
- Sumatera Selatan: 20
Baca juga: Aturan Pas Foto dan Swafoto Sekolah Kedinasan 2024
- Kep. Bangka Belitung: 10
- Bengkulu: 13
- Lampung: 18
- DKI Jakarta: 9
- Jawa Barat: 30
- Banten: 11
- Jawa Tengah: 38
- D. I. Yogyakarta: 8
- Jawa Timur: 41
- Kalimantan Barat: 17
- Kalimantan Tengah: 17
- Kalimantan Timur: 13
- Kalimantan Selatan: 16
- Kalimantan Utara: 9
- Bali: 12
- Nusa Tenggara Barat: 13
- Nusa Tenggara Timur: 25
- Sulawesi Selatan: 27
- Sulawesi Tengah: 16
- Sulawesi Utara: 18
- Papua: 29
- Papua Barat: 25
- Papua Barat Daya: 23
- Papua Tengah: 27
- Papua Pegunungan: 27
- Papua Selatan: 19
Syarat Umum Daftar IPDN 2024
- Warga Negara Indonesia;
- Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Januari 2024; dan
- Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.
(News, Widya)
Terkini Lainnya
Pendaftaran Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) tahun 2024 telah dibuka sejak 15 Mei 2024 di laman dikdin.bkn.go.id.
Kemendikbudristek Gandeng Pemerintah Prancis Kembangkan Museum di Indonesia
Syarat Umum Daftar IPDN 2024
BERITA TERKINI
berita POPULER
Jokowi Ingatkan Polri Jaga Netralitas di Pilkada 2024
Kemenkes Pastikan Jemaah Haji Non Reguler Dapat Layanan Kesehatan, termasuk Furoda dan Visa Ziarah
5 Kasus Mutilasi 2024, Terbaru di Garut, 2 Kasus Dilakukan Suami kepada Istri
Praperadilan Pegi: Kuasa Hukum Ungkap 3 Kejanggalan Krusial, Tantang Polda Jabar Bawa 2 Alat Bukti
KPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Korupsi Bansos Presiden, Berubah dari Rp 125 M Jadi Rp 250 Miliar