Menkominfo soal RUU Penyiaran: Saya Belum Dapat Draftnya - News
Laporan Wartawan News, Dennis Destryawan
News, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengaku belum menerima draft Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran secara resmi.
Budi Arie memastikan RUU tentang Penyiaran harus mengakomodasi masukan dari semua pihak, utamanya insan pers untuk mencegah timbulnya kontroversi. Sebab, Pemerintah berkewajiban untuk melindungi kemerdekaan pers dan bagaimana meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia.
"Ini kan masih diskusi, saya sudah cek dari sana. Ini masih inisiatif. Pemerintah bahkan Kominfo belum menerima draft, ini kan campur gosip. Kalau kita dapat draft kita diskusi. Saya belum dapat draftnya," ujar Budi Arie usai menghadiri acara Mata Lokal Fest di Jakarta Barat, Jumat (17/5/2024).
Dia memastikan, pemerintah akan menolak upaya-upaya pembungkaman pers. Menurutnya, jurnalisme berkualitas lahir dari investigatif. Pemerintah tidak mau RUU Penyiaran jadi wadah baru pembungkaman pers di Indonesia.
"Jangan sampai ada upaya-upaya pembungkaman pers. Kita mau jurnalisme berkualitas. Emang omon-omon, feeling, pasti investigasi," tutur Budi Arie.
Sebelumnya, revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 tentang penyiaran, saat ini dalam proses harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Sejumlah pasal dianggap dapat menghambat kebebasan pers di Indonesia.
Di antaranya pasal 56 ayat 2 poin c, yakni larangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi. Kemudian, revisi UU Penyiaran juga berpotensi adanya peluang tumpang tindih kewenangan dalam penyelesaian sengketa jurnalistik antara KPI dan Dewan Pers.
Tercantum dalam pasal 25 ayat q yakni menyelesaikan sengketa jurnalistik khusus di bidang penyiaran dan pasal 127 ayat 2, di mana penyelesaian sengketa terkait dengan kegiatan jurnalistik Penyiaran dilakukan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Soal RUU Penyiaran, PDIP Tolak Adanya Pelarangan Jurnalisme Investigasi
Terkini Lainnya
RUU Penyiaran
Budi Arie Setiadi mengaku belum menerima draft Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran secara resmi.
Hari Bhayangkara ke-78, Andi Gani Ungkap Peran Vital Kepolisian Lindungi Hak Buruh
RUU Penyiaran
BERITA TERKINI
berita POPULER
VIDEO Jenguk Prabowo seusai Operasi Kaki di RSPPN, Jokowi: Semakin Siap Layani Rakyat
DPR Pertanyakan Firli Bahuri Bisa Sampai 'Menghilang', Pimpinan KPK Tunjuk Hidung Pejabat Polri
5 Fakta Prabowo Subianto Jalani Operasi Besar Kaki Kiri, Cedera saat Terjun Payung
Doa untuk Perjalanan Apostolik Paus Fransiskus ke Indonesia dalam Bahasa Indonesia dan Inggris
Kemenag Buka Seleksi Imam Masjid ke Uni Emirat Arab, Simak Syarat dan Dokumen yang Disiapkan