4 Macam Tes saat Daftar IPDN 2024: SKD hingga Tes Kesehatan - News
News - Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kemendagri membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2024 sebanyak 721 formasi.
Nantinya, peserta akan mengikuti 4 tahapan tes saat mendaftar, yakni:
1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
SKD akan dilakukan dengan menggunakan sistem CAT (Tes Penilaian Komputer) oleh BKN
2. Tes Kesehatan Tingkat I
Pelaksanaan Tes Kesehatan Tingkat I di RS Bhayangkara/Biddokkes POLDA
3. Tes Psikologi Integritas dan Kejujuran
Pelaksanaan Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran oleh Biro SDM Polda
4. Terakhir
- Verifikasi Faktual Dokumen Persyaratan Administrasi Pendaftaran
- Tes Kesehatan Tingkat II
- Uji Kontinuitas dan Inspeksi Penampilan
Baca juga: Kuota IPDN 2024 di Tiap Provinsi, Terbanyak Sumatra Utara
Syarat Daftar IPDN 2024
Berikut daftar persyaratan daftar IPDN 2024, mengutip laman resmi SCPD 2024:
- Persayaratan Umum -
- Warga Negara Indonesia;
- Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Januari 2024; dan
- Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.
- Persayaratan Administrasi -
1. Memiliki ijazah paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) atau lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2021 – 2024, dengan ketentuan:
- Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah; dan
- Nilai Rata-rata Ijazah bagi Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah.
2. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;
Terkini Lainnya
IPDN Kemendagri membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2024 sebanyak 721 formasi.
Syarat Daftar IPDN 2024
BERITA REKOMENDASI
Cara Bayar Kode Billing PNBP SKD IPDN Mulai 27 Juni
BERITA TERKINI
berita POPULER
TNI Berencana Ubah Puspen jadi Puskominfo, Struktur Organisasi Bakal Sama Seperti Perusahaan Media
KPK Dalami Rekening 'Orang Kepercayaan' Bupati Nonaktif Labuhanbatu
Pekerja Kurir dan Logistik Terancam PHK, Buruh: Sumbernya UU Cipta Kerja
Mabes TNI Tunggu Penyelidikan Kasus Wartawan Tewas Terbakar Usai Beritakan Dugaan Bisnis Judi
PDIP: Kita Tak Pernah Berseberangan dengan Jokowi